BANJARMASIN, banuapost.co.id– Komisi III DPRD Kalsel tengah menggali masukan untuk rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Angkutan Sungai. Usulan raperda sudah disetujui dan masuk dalam program legislasi 2020.
Karena itu, komisi
yang membidangi insfrastruktur, pembangunan, ESDM dan perhubungan, kini tengah
menggali sejumlah masukan, termasuk mengunjungi PT Adaro Indonesia, selaku
perusahaan tambang yang paling banyak memanfaatkan jalur perairan di Kalsel.
”Untuk menggali
masukan, kita juga mengunjungi PT Adaro. Pada prinsifnya, mereka (PT Adaro) sangat
setuju dibentuknya perda ini,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani, belum
lama tadi.
Bahkan pihak
perusahaan besar itu, lanjut Sahrujani, menyatakan tidak ada masalah dan akan
mengikuti aturan rencana regulasi yang akan diterbitkan.
Terlebih, selama ini
PT Adaro pun memanfaatkan jasa shipping perusahaan lain untuk mengangkut produk
barang mereka melalui jalur sungai.
Selain soal raperda,
rombongan Komisi III juga membicarakan soal program dana CSR serta jumlah
rencana produksi batubara yang akan dilaksanakan pada 2020 oleh Adaro.
Hal itu bertalian
adanya rencana pengurangan produksi yang berkaitan program Rencana Umum Energi
Nasional (RUEN) oleh pemerintah pusat dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
”Jika produksi
berkurang, maka dana bagi hasil untuk daerah juga akan berdampak. Jadi ini
perlu juga kita ketahui,” katanya.
Berdasarkan keterangan
PT Adaro, lanjut Sahrujani, perusahaan tetap mengajukan rencana kerja produksi
batubara, sama seperti pada 2019, sembari menunggu turunnya surat edaran dari
Kementerian ESDM, Desember ini. (pik/foto: ist)
