KOTABARU, banuspost.net- Masyarakat yang tergabung di 12 kecamatan, menuntut pemekaran kabupaten baru atau daerah otonom baru (DOB) di Kabupaten Kotabaru
Rapat koordinasi proses pembentukan Kabupaten Tanah
Kambatang Lima, digelar di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Sabtu (25/1).
Pergerakan para penuntut, sampai saat ini masih antusias.
Termasuk melengkapi berbagai persyaratan menjadi DOB, untuk selanjutkan
disodorkan ke Bupati dan DPRD Kotabaru,
guna mendapatkan persetujuan.
Keseriusan menginginkan pemekaran kabupaten, tergambar
dengan terbentuknya Presidium Penuntut Daerah Otonom Baru (PPDOB) bernama Tanah
Kambatang Lima.
Sementara masyarakat 12
kecamatan dari 109 desa, mengharapkan secepatnya terwujudnya Kabupaten
Tanah Kambatang Lima.
Ke-12 kecamatan itu, Pamukan Selatan, Pamukan Barat,
Pamukan Utara, Sungai Durian, Sampanahan, Kelumpang Barat, Hampang, Kelumpang
Tengah, Kelumpang Hulu, Kelumpang Hilir, dan Kelumpang Selatan.
Menurut Drs Hasbullah, Ketua Presidium Penuntut Kabupaten
Tanah Kambatang Lima, pemekaran Kabupaten Kotabaru harus dapat terwujud demi
perubahan, dan percepatan pembangunan di daerah.
“Kita semua adalah pelaku sejarah untuk menjadikan
kabupaten baru Kambatang Lima yang maju, dan masyarakatnya yang lebih
sejahtera,” ujarnya dalam sambutan Rapat Koordinasi di Desa Tegalrejo,
Kelumpang Hilir.
Ir Bahrudin, Pembina Presidium, memastikan dalam waktu
dekat akan segera menyampaikan permohonan persetujuan pemekaran ke Bupati dan
DPRD Kotabaru.
“Jadi dalam waktu dekat, kami akan mengajukan
permohonan disertai berbagai persyaratan. Agar wacana pemekarannya bisa
secepatnya disetujui Bupati, DPRD, dan dilanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi,” pungkasnya. (her/foto: ist)
