JAKARTA, banuapost.co.id– Status dinaikan menjadi negara maju oleh Amerika Serikat, Indonesia harus hati-hati dan waspada agar tidak terjebak.
“Mesti berhati-hati. Jangan sampai ini cuma jebakan
batman,” ujar Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
(HIPMI), Mardani H Maming, mewanti-wanti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa
(25/2).
Dengan status naik level, Indnesia dinilai menjadi negara
maju. Artinya, keluar dari daftar negara berkembang. Selain Indonesia, juga ada
Brasil, India dan Afrika Selatan.
Menurut CEO Holding PT Batulicin 69 dan PT Maming 69 yang
memiliki entitas 50-an di berbagai bidang usaha itu, Indonesia memang memiliki
potensi dan kapasitas ekonomi yang besar.
“Namun untuk menjadi negara maju, selain masih
membutuhkan langkah panjang, juga waktu,” ujar Mardani.
Pasalnya, sambung Bupati Tanah Bumbu ke-2 dua periode itu,
jumlah pengusahanya masih sedikit dari total populasi.
“Sedangkan salah satu syarat untuk menjadi negara maju, minimal 14 persen dari jumlah penduduk. Saat
ini jumlah pengusaha kita masih di bawah 5 persen,” jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Mardani mengingatkan, jangan
sampai isu negara maju untuk Indonesia, hanya menjadi jebakan batman.
Sebab dengan menjadi negara maju, Indonesia harus
kehilangan banyak fasilitas sebagai negara berkembang. Misalnya, Indonesia kehilangan
Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke
Amerika Serikat
Mardani juga mengingatkan, kemungkinan pencabutan status
sebagai negara berkembang, merupakan bagian dari strategi perang dagang yang
sedang gencar-gencarnya dilancarkan negara-negara maju.
Sebagaimana diketahui, GSP merupakan sebuah sistem tarif
preferensial yang membolehkan satu negara secara resmi memberikan pengecualian
terhadap aturan umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Bisa jadi ini merupakan bagian dari masalah-masalah yang
disengketakan ke WTO saat ini. Kita mesti melihat potensi ke sana,” imbuhnya.
Sebab itu, menurut Mardani, HIPMI berharap agar
pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memperkuat negosiasi-negosiasi,
menyusul sikap dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) yang
mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang itu.
“Kita kan sedang fight
agar ekspor lebih besar lagi untuk atasi defisit neraca dagang. Karena itu jangan
sampai keringanan bea masuk impor barang ke AS ini terganggu lagi. Ini kan
fasilitas yang diberikan untuk negara-negara kurang berkembang (LDCs) dan
negara berkembang,” pungkas Mardani. (yb/*/foto:
ist)