JAKARTA, banuapost.co.id– DPR mempertanyakan sejauh mana rekomendasi-rekomendasi ombudsman untuk instansi penyelenggara pelayanan publik ditindaklanjuti.
Pertanyaan ini muncul dalam pertemuan pimpinan DPR RI
dengan Komisioner Ombusdman RI, Selasa (25/2) di ruang rapat pimpinan DPR.
“Kita ingin tahu berapa banyak rekomendasi Ombusdman
untuk perbaikan pelayanan publik ditindaklanjuti. Kita ingin mengukur dampak
kerja ombudsman seperti apa,” ujar Ketua
DPR RI, Puan Maharani.
Puan didampingi wakil ketua DPR Aziz Syamsudin dan Rahmat
Gobel, menerima 7 perwakilan Ombudsman RI yang dipimpin Ketuanya, Amzulian
Rifai.
Kedatangan Ombusdman ke DPR dalam rangka menyerahkan
laporan kinerja tahunannya, sebagaimana perintah UU No: 37/2008. Dalam pertamuan itu, Ketua
Komisi II DPR RI, Arif Wibowo dan anggota Johan Budi, juga ikut hadir.
Menurut Puan, Ombudsman didirikan untuk mengawasi
penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara dan pemerintah,
baik pusat maupun daerah.
Termasuk diselenggarakan BUMN serta badan swasta atau perseorangan yang
diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
“Karena itu, mestinya kehadiran Ombusdman RI berdampak
pada perbaikan pelayanan publik,” tandas Puan.
Perbaikan pelayanan public, lanjut Puan, sekaligus
merupakan bentuk pertanggungjawaban Ombusdman sesuai dengan tugas dan
kewajibannya sebagaimana diatur dalam UU.
Peraih Doktor Honoris Causa Undip ini, juga meminta para
instansi penyelenggaran pelayanan publik menindaklanjuti rekomendasi yang
diberikan Ombusdman RI.
“Agar pelayanan publik menjadi lebih baik, sehingga
keberadaan Ombusdman dirasakan manfaatnya,” pungkas Puan. (yb/b2n/foto: ist)