BANJARMASIN, banuapost.co.id– Keberadaan Gedung Asrama Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin di Komplek Kayutangi II, Jl Brigjend Hasan Basry, Banjarmasin Utara, yang akan dijadikan tempat karantina ODP dan PDP Covid-19, ditolak warga setempat.
Penolakan ditunjukan warga dengan berkumpul di depan gedung tersebut, sejak Selasa (7/4) petang. Tak hanya itu, mereka juga menempel kertas bertuliskan penolakan.
Menurut Fauzi, warga Komplek Kayutangi II, penolakan karena tidak ada komunikasi sebelumnya dari Pemko Banjarmasin.
“Pertama itu. Sebelumnya juga tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada kami. Harusnyakan minta persetujuan dengan warga. Tapi kalau pun mereka minta persetujuan, kami tetap menolak,” ujar Fauzi yang merupakan warga RT 15.
Alasan lain dari penolakan, lanjut Fauzi, karena menilai asrama tidak sesuai peruntukannya sebagai tempat karantina. Terlebih lagi, warga juga khawatir keberadaan ODP dan PDP Covid-19 akan berdampak ke lingkungan sekitar.
Tidak hanya warga RT 15 yang berdekatan dengan asrama itu, masyarakat dari RT lainnya, juga sepakat menyatakan penolakan.
“Iya, kami kaget mendengat gedung ini mau dijadikan tempat karantina. Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, jadi sebagai RT saya tidak bisa menjawab pertanyaan warga,” ujar Ketua RT 21, M Zuhdi Arsyad.
Menurutnya, aksi penolakan spontan dilakukan warga. Oleh sebab itu diharapkan segera ada penjelasan dari Pemko Banjarmasin. Sehingga tidak terkesan ada rencana rahasia menjadikan asrama itu sebagai tempat karantina.
Zuhdi juga beraharap, Pemko Banjarmasin mempertimbangkan lagi bila ingin menjadikan asrama sebagai tempat karantina. Karena bisa meresahkan masyarakat.
“Apalagi saat ini, Banjarmasin Utara sudah dijadikan zona merah karena ada warga yang positif,” imbuhnya.
Warga yang berkerumun kemudian membubarkan diri setelah ditenangkan aparat kepolisian dan TNI.
Sedang Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suchandi Achmadi, mengaku sudah berkomunikasi dengan masyarakat. Ternyata ada komunikasi yang belum tersambung.
“Saya menilai karena miskomunikasi saja. Karena tidak ada penjelasan ke masyarakat,” kata Gita.
Menurut Gita, penolakan ini akan disampaikan ke Pemko Banjarmasin. “Saya sudah hubungi ajudan walikota. Rencana besok akan ada pertemuan dengan lurah dan camat membahas persoalan ini,” ujar Gita. (emy/foto: ist)