PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Kota Palangka Raya dan Pangkalan Bun, dua kota di Provinsi Kalteng, masuk zona merah penyebaran virus korona. Hingga Jumat (3/4) sore, sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif.
Akibat tambahan satu terkonfirmasi positif terinfeksi virus asal Provinsi Wuhan, Tiongkok, di RS rujukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kota Pangkalan Bun pun menaikan status menjadi Tanggap Darurat Covid-19.
Kondisi zona merah ini dikemukakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalteng, Leonard S Ampung, dalam akun sosial media Diskominfo setempat, Jumat (3/4) sore.
Menurut Leonard, adanya tambahan satu kasus positif terinfeksi virus korona, setelah hasil swabnya diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Pasienya warga Pangkalan Bun yang memiliki riwayat perjalanan keagamaan ke Gowa, Sulawesi Selatan;” jelas Leonard.
Dengan tambahan satu kasus ini, lanjut Leonard, maka di Provinsi Kalteng hingga Jumat (3/4) sore tercatat menjadi 11 kasus.
“Namun dari 11 orang ini, dua di antaranya sembuh. Sementara 9 pasien lainnya, 8 menjalani isolasi di RSUD Palangka, dan 1 orang di RS Pangkalan Bun,” imbuh Leorand.
Sedang data yang diperoleh banuapost.co.id di Media Center GTPP Covid-19 Kalteng, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), mengalami peningkatan, yakni sebanyak 659 orang.
“Sementara jumlah Pasien Dengan Pengawasan (PDP), sebanyak 45 orang. Mereka masih menunggu hasil dari Litbang Kemenkes,” ujar Leonard.
Meski terus bertambah, baik kasus ODP dan PDP, sambung Leonard, korban jiwa akibat pageblug Covid-19 di 14 kabupaten/kota Provinsi Kalteng, masih nihil. (yb/din/foto: ist)