KOTABARU, banuapost.co.id– Imbauan pemerintah untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus asal Provinsi Wuhan, Tiongkok, yang sudah banyak menelan korban jiwa, kembali diingatan Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafrudin.
“Saya ingatkan masyarakat Kotabaru taati imbauan pemerintah demi menjaga dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang keberadaannya menyebabkan Provinsi Kalsel meningkatkan status menjadi tanggap darurat,” tandas perwira polisi dengan dua melati di pundak, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (7/4).
Menurut AKBP Andi Adnan, pageblug (wabah) virus korona hanya dapat dihentikan jika masyarakat secara bersama-sama memeranginya.
“Caranya, ya ikuti imbauan pemerintah. Jaga jarak, selalu cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, tidak keluar rumah jika tidak benar-benar perlu, hindari sementara berkumpul,” jelasnya.
Diakui AKBP Andi Adnan, sekarang ini Kotabaru merupakan salah satu kabupaten yang masih tergolong aman di Provinsi Kalsel. Namun demikian, masyarakatnya harus terus waspada.
“Kewaspadaan itu tentu saja dengan mengikuti semua anjuran yang sudah ditetapkan pemerintah. Sebab kalau anjuran tidak ditaati, tidak menutup kemungkian Kotabaru pun akan menjadi daerah pandemi virus korona itu,” pungkasnya.
Kapolres mengaku prihatin dengan sikap masyarakat Kotabaru yang terkesan masih menganggap remeh soal bahayanya Covid-19.
Sebab setiap sore hari, masih banyak warga yang kumpul-kumpul, seolah-olah tidak ada apa-apa. “Padahal kalau kita mengacu imbauan MUI, jangan kan kegiatan sunah, yang wajib saja disarankan dilaksanakan di rumah masing masing,” imbuhnya. (her/foto: ist)