PELAIHARI, banuapost.co.id– Sedikitnya 60 karyawan PT Sinar Nusantara Industries (SNI), menjalani rapid tes tim medis Dinas Kesehatan Tanah Laut.
Tes kesehatan yang dilakukan di ruang rapat PT SNI di Kecamatan Bati Bati, Kamis (14/5), untuk mengantisipasi menyebarnya Covid-19, setelah salah satu keluarga karyawan meninggal dunia karena positif Covid-19.
Dalam rapid tes ini, terdapat empat karyawan yang reaktif. Sehingga harus menjalani karantina di fasilitas khusus di eks Gedung RSUD H Boejasin.
Menurut Assisten Bidang Pemerintahan Setdakab Tala, Bambang Kusudarisman, rapid tes juga akan dilakukan secara massal untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 di Tala.
Apalagi ada potensi empat karyawan PT SNI yang hasil rapid tesnya reaktif, setelah salah satu keluarganya meninggal dikarenakan positif Covid-19.
“Ini langkah Pemkab Tala untuk menanggulangi Covid-19 dengan cara melakukan rapid tes massal,” ucap Bambang.
Sementara Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian, Masturi, menekankan perusahaan untuk menjalankan protokol kesehatan, termasuk memasang spanduk imbauan di area perusahaan.
Perusahaan juga diharuskan memberikan pelaporan operasional dan mobilitas kegiatan industri lewat akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) seminggu sekali.
“Apabila perusahaan tidak memberikan laporan, maka izin operasionalnya akan dicabut,” tegas Masturi. (zkl/foto: ist)