BATULICIN, banuapost.co.id– Proses belajar dan mengajar tahun ajaran 2020/2021 dengan sistem tatap muka di Kabupaten Tanah Bumbu, medio Juli kembali dibuka.
Kembali dibukanya sistem konvensional itu, sebagaimana surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Tanbu, Ir Sartono, No: B/421 / 7895/Disdikbud-Das/Vll/ 2020 tertanggal 7 Juli 2020, ditujukan kepada pengelola PAUD (TK/kb) Kepala SD dan kepala SMP se Kabupaten setempat.
“Estimasinya sekolah dibuka pertengahan Juli, sesuai kalender pendidikan. Namun tetap mengacu dengan protokol kesehatan,” ujar Sartono, kemarin.
Menurut kadisdik, proses belajar dengan sistem daring selama pandemi Covid-19, sebagaimana surat keputusan bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama , Menteri Kesehatan, dan Mendagri.
SKB empat menteri itu, tentang Panduan Penyelangara Pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/ 2021 di masa pandemi Covid19.
Salah satu point penting dalam SKB, selama masa penetapan status kedaruratan kesehatan masyrakat Covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah belum di buka, maka kegiatan belajar dari rumah (BDR) tetap berlanjut. Termasuk juga masa work from home (berkerja dari rumah ) bagi guru, kepala sekolah, pengawas dan tenaga kependidikan lainnya
Seiring dengan surat edaran pembelajaran dengan sistem tatap muka mulai pertengahan Juli ini, menurut Sartono, tahapan pertama meliputi SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, SMP dan MTs.
“Sedang tahan dua, SD, MI, paket A dan SLB, paling cepat September mendatang,” jelas kadisdik.
Sementara tahap tiga, sambung Sartono. PAUD normal, (TK, RA dan TKLB ) dan non formal, paling cepat November mendatang.
“Karena itu untuk tenaga pendidik, 13 Juli 2020 sudah mulai aktif. Begitu pula 20 Juli seiring dengan penetapkan pemberlakuan proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka, semua guru pendidik piket setiap hari di tempat kerja nya masing-masing,” jelasnya.
Diingatkan Sartono, dalam aktivitas palaksaan di sekolah, semua tenaga pendidik untuk ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolahnya masing-masing.
“Seperti tersedianya hand sanitiser, tempat air untuk cuci tangan di pintu masuk ruang proses belajar, serta menyiapkan masker. Pihak sekolah juga harus memberi batas di ruang kelas dalam proses belajar,” tandas Sartono, (jack/foto: ist)