BANJARMASIN, banuapost.co.id– Sebanyak 1.199 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) KPU Kota Banjarmasin, menjalani rapid test. Hari pertama, Selasa (14/7), rapid test diikuti 600 PPDP dari tiga kecamatan, takni Banjarmasin Tengah, Barat dan Timur.
Rapid test hari pertama ini sempat molor dari jadwal yang seharusnya dimulai pukul 14:00 Wita, menjadi pukul 17.00 Wita. Akibat molor, peserta rapid test menumpuk dan berkerumun di halaman serta lantai satu kantor KPU Banjarmasin.
Seorang PPDP Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, M Hasan, mengaku sempat khawatir setibanya di Kantor KPU melihat kerumunan rekannya. Namun karena melihat banyak yang mengenakan masker, kekhawatirannya pun berkurang.
Setelah registrasi di lobi lantai satu, penumpukan orang berkurang di lantai dua gedung tersebut. Kemudian disaring lagi di lantai tiga, sebelum masuk ke ruangan rapid test.
Komisioner KPU Banjarmasin, Taufikalaqqurakhman, mengakui rapid test ini sempat molor dari jadwal. Penyebabnya, alat rapid test yang dipesan dari Jakarta terlambat datang.
“Semula jadwal tiba di kargo bandara sekitar pukul 15:00 Wita. Tapi baru pukul 16:00 Wita datangnya,” kata Taufiqqurahman.
Taufiqqurahman mengaku sempat kesulitan mendapatkan alat rapid test. Akibat surat edaran menteri yang menyatakan harga alat rapid test maksimal Rp 150 ribu. Padahal sebelumnya, membeli seharga Rp 300 ribu.
“Sempat mencari-cari dan akhirnya dapat yang harga Rp 150 ribu sudah termasuk jasa petugas laboratoriumnya,” ujar Taufiqqurahman.
Untuk gelombang kedua rapid test, dilaksanakan esok hari Rabu (15/07) mulai siang hari pukul 14:00 Wita. Untuk gelombang kedua itu, diikuti 599 PPDP dari Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara.
Menurut Taufiqqurahman, bagi peserta yang hasil rapid testnya reaktif, maka akan diganti. Tapi masih punya kesempatan untuk menjadi PPDP, setelah rapid test berikutnya non reaktif.
Selain menjalani rapid test, pada PPDP ini nantinya juga dibekali alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan tugas melakukan pemuktahiran data dengan mendatangi pemilih ke rumah-rumah.
Pemuktahiran data pemilih untuk Pilkada 2020 ini akan berlangsung 15 Juli – 13 Agustus 2020. Sedang Pilkada 2020 digelar 9 Desember mendatang. (emy/foto: ist)