BANJARMASIN, banuapost.co.id– Sebanyak delapan bakal calon (balon) kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 di Kalsel, dinyatakan positif terinfreksi virus mematikan, Covid-19.
Mereka terdeteksi di waktu yang berbeda. Empat balon terdeteksi menjelang waktu pendaftaran yang digelar KPU, Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9).
Ke-4 balon itu melakukan uji swab secara mandiri, sebagai syarat hadir mendaftar di KPU. Karena dinyatakan positif, ke empatnya berhalangan hadir.
Sedang empat balon lainnya, dinyatakan positif saat menjalani tes kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin yang digelar sejak Minggu (6/9).
Untuk empat orang yang terdeteksi lebih dulu, balon Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, balon Bupati dan Wabup Kotabaru, Burhanuddin–Bahrudin, serta balon Wakil Wali Kota Banjarmasin, Habib Ali.
“Kemudian empat orang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab saat tes kesehatan di RSUD Ulin, dua dari Kabupaten Banjar dan dua balon dari Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, kepada wartawan Senin (7/9).
Sedang balon yang menjalani tes kesehatan pada Senin (7/9), hasil uji swabnya belum diketahui. Termasuk dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Derajat.
Bagi balon yang dinyatakan positif Covid-19, status kesehatannya itu tidak mempengaruhi proses pendaftaran. Mereka terpaksa menunda medical check up atau pemeriksaan menyeluruh, dan baru bisa menjalani tes kesehatan setelah dinyatakan negatif Covid-19. (emy/foto: olivia)