BANJARMASIN, banuapost.co.id– BPJS Kesehatan Kota Banjarmasin dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta awak media gelar ngobrol penuh inspirasi (ngopi).
Kegiatan yang berlangsung di Golden Tulip Galaxy Hotel, Senin (7/9) siang, dihadiri Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara, Prio Hadi Susatyo.
Membuka kegiatan, Prio Hadi menyampaikan di situasi pandemi Covid-19 BPJS memberikan pelayanan online dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“BPJS membuat tiga program, yaitu mobile JKN, VIA, dan JKN Faskes, guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pelayanan,” ujar Hadi.
Dengan adanya tiga program di tengah pandemi Covid-19, dapat meminimalisasi kontak fisik agar tidak terjadinya penyebaran irus.
Selain memberikan pelayanan online, BPJS Kesehatan, ada juga melakukan program relaksasi atau keringanan bagi masyarakat yang terdampak perekonomian akibat virus asal Wuhan ini.
“Program relaksasi, untuk peserta yang memiliki tunggakan lebih dari enam bulan. Program keringanan pembayaran tunggakan JKN-KIS itu dipayungi Perpres Nomor 64 Tahun 2020,” tuturnya.
Menurut Hadi, untuk mendapatkan relaksasi tersebut, peserta melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN bagi Perkerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan aplikasi elektronik data badan usaha bagi Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Setelah itu, peserta membayar tagihan relaksasi tunggakan pada bulan berjalan minimal enam bulan ditambah satu bulan berjalan,” jelasnya.
Pada bulan berikutnya, ljut Hadi, melakukan pembayaran rutin paling lambat tanggal 10 setiap bulan sesuai tagihan.
“Kemudian peserta membayar sisa tunggakan dengan program cicilan paling lambat Desember 2021,” imbuhnya. (oie/foto: olivia)