JAKARTA, banuapost.co.id– Tingginya klaster perkantoran akibat virus korona, mendapat sorotan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Karena itu Puan berharap, semua pihak, khususnya kantor-kantor pemerintahan, meningkatkan disiplin pada protokol kesehatan terhadap semua pegawainya.
“Tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran ini sangat memprihatinkan. Kantor-kantor pemerintahan harus memberi contoh disiplin mematuhi protokol kesehatan,” kata Puan, Kamis (17/9).
Keprihatinan, sekaligus wanti-wanti, disampaikan peretas sejarah wanita pertama sebagai Ketua DPR RI ini, menyusul laporan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tentang sumber penularan Covid-19 adalah tempat kerja atau klaster perkantoran.
Selain itu, merujuk pada data Pemprov DKI Jakarta mengenai klaster perkantoran Covid-19 yang ditampilkan, Kamis (17/9), jumlah tertinggi terjadi di Kementerian Kesehatan (39 kasus), Kementerian Perhubungan (90 kasus), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jakarta (73 kasus), dan Kementerian Keuangan (42 kasus).
Karena itu, Puan meminta seluruh kementerian/lembaga baik di pusat maupun daerah untuk mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing kantor.
“Jangan sampai kantor-kantor pemerintahan menjadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan. Sebagaimana data Pemprov DKI, kasus Covid-19 telah menyebar ke 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta,” ungkap Puan.
Puan mencontohkan kebijakan yang diterapkan di DPR saat ini, yakni dibatasinya peserta rapat hanya 20 persen yang hadir secara fisik. Selebihnya mengikuti rapat secara virtual demi mencegah penularan Covid-19.
Kemudian pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di ruang rapat, juga diterapkan. Adapun jalannya rapat dapat diakses media massa dan masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR RI.
“Kami tetap produktif dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” tandas cucu pendiri bangsa yang juga proklamator dan Presiden Pertama RI, Ir Soekarno.
Karena itu, Puan mendorong seluruh kementerian/lembaga segera mengambil kebijakan strategis yang dapat melindungi seluruh pegawai dengan meningkatkan upaya preventif dan kuratif, guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 yang berasal dari area perkantoran.
Puan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pegawai kantor, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan kantor maupun area publik, serta menjadikan lonjakan kasus harian sebagai pengingat, virus Covid-19 bisa menular ke siapa saja.
“Sehingga protokol kesehatan menjadi wajib untuk diterapkan di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (yb/b2n/foto: ist)