BANJARMASIN, banuapost.co.id– Gara-gara menjemput istri orang, M Ramadhani (22), jadi korban penganiayaan. Warga Jl Kelayan Besar II, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan ini, dihadiahi tikaman dan sabetan belati.
Sementara pelakunya, M Siapullah (37), seorang buruh, warga Jl Bandarmasih Komp. DPR, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, diringkus di Jl Manarap Baru, Komplek Gren Hunian Manarap, Kertak hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (12/10).
Menurut Kanitreskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Yadi Tullah, penganiayaan terjadi Minggu (11/10) malam di Jl Belitung Darat, Kelurahan Kuin Selatan, Banjarmasin Barat.
“Motif penganiayaan diduga dipicu kecemburuan pelaku terhadap korban. Karena korban sempat menjemput istri pelaku,” ujar kanit yang diminta penjelasannya, Selasa (13/10).
Penganiayaan, sambung Ipda Yadi, berawal saat korban diminta menemui pelaku di Jl Belitung Darat, Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Bertemu, keduanya terlibat cekcok dan berakhir dengan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Akibat diamuk dengan pisau, korban luka tusuk di belakang leher, leher sebelah kiri, bagian atas dada, tangan kanan dan luka sayat di tangan kiri. Setelah dilarikan ke rumah sakit, korban melapor ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sebilah pisau sepanjang 15 centimeter dengan sarung warna kuning. Akibat perbuatan ini, pelaku dibidik dengan Pasal 351 KUHP. (emy/ilust: ist)