BARABAI, banuapost.co.id– Masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST) menolak unjuk rasa yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan atau anarkis.
Penolakan itu disampaikan dalam ikrar deklarasi bersama yang digagas Polres setempat di di Lapangan Dwi Warna Barabai, Kamis (22/10). Deklarasi dibacakan Bupati HST dan ditandatangi seluruh komponen.
Hadir dalam ikrar deklarasi ini, Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf M Ishak H Baharuddin, Forkopimda HST, dan segenap komponen elemen masyarakat setempat.
Menurut Ps Paur Subbag Humas Polres HST, Aipda M Husaini, kegiatan ini merupakan kesepakatan bersama dalam rangka untuk mengantisipasi tindakan-tindakan anarkis yang ada, terutama di wilayah HST.
“Dengan deklarasi ini, tentunya kita bersama-sama ingin menjaga kedamaian dan situasi yang aman serta kondusif di wilayah HST,” tandasnya.
Sementara menurut Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf M Ishak H Baharudin, ikrar deklarasi ini dalam rangka menyatukan persepsi. Sehingga diharapkan dengan situasi yang aman, masyarakat dapat menjalankan roda perekonomian dan dapat bekerja dengan nyaman.
“Karena itu, mari bersama selalu menjaga situasi yang aman kondusif. Sebeb kamtibmas kondusif memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas dandim. (yb*/foto: ist)