JAKARTA, banuapost.co.id– Sebagai institusi terdepan, baik dalam penegakan hukum, pencegahan, pemberantasan korupsi, dan mengawal kesuksesan pembangunan nasional, kejaksaan adalah wajah pemerintah. Wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat serta di mata internasional.
Hal tersebut dikemukakan Presiden Joko widodo saat menyampaikan sambutan secara virtual pada Rapat Kerja Kejaksaan RI 2020 dari Istana Negara, Senin (14/12).
“Tanpa kejaksaan yang bersih, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh. Untuk itu, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan,” ucap Kepala Negara.
Integritas dan profesionalitas jaksa, sambung presiden, adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal, harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih, sehingga dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Dalam acara yang diikuti sekitar 2.890 insan kejaksaan secara virtual, Kepala Negara meminta agar pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain terus diefektifkan.
Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokratis dan transparan. Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang, juga harus diutamakan.
“Oleh sebab itu, kapasitas SDM (sumber daya manusia) kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0, juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien dan transparan harus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” tegasnya.
Presiden mengapresiasi pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan Kejaksaan Agung.
Meski demikian, presiden mengingatkan agar pengawasan internal terus diefektifkan agar SDM kejaksaan bertindak profesional.
Begitupun dengan penanganan korupsi, juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.
“Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung, telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar, dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” kata presiden.
Sebagai pemegang kuasa pemerintah, lanjut Kepala Negara, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-aset negara.
Namun presiden juga mengingatkan, penegakan hukum jangan menyebabkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi.
Selain komitmen di atas, komitmen penuntasan masalah hak asasi manusia (HAM) masa lalu, harus terus dilanjutkan. Karena kejaksaan, aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
“Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, presiden meminta kejaksaan juga meningkatkan antisipasi terhadap tantangan masa depan, melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan.
“Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, perdagangan orang, dan kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara,” tandasnya.
Turut mendampingi presiden dalam acara tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Sementara Jaksa Agung St. Burhanuddin, mengikuti secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung. (yb/*/foto: muchlis jr)