BANJARMASIN, banuapost.co.id– Dari 52 kelurahan Kota Banjarmasin, dua di antaranya sejak akhir pekan tadi kembali berstatus zona merah Covid-19.
Ke-2 kelurahan itu, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, dan Pelambuan, Banjarmasin Barat. Penyebabnya akibat menurunnya disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi ledakan kasus ini bukan karena libur panjang sekolah. Peningkatan yang terjadi dalam lima hari terakhir (6-12 Desember 2020), lebih disebabkan karena kedisiplinan protokol kesehatan yang menurun,” jelas Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Ahad (13/12).
Menurut Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Kota Banjarmasin itu, masa Inkubasi virus korona enam sampai dengan 14 hari. Sehingga analisa secara epidemiologi bisa dilihat 14 hari ke belakang.
“Terjadinya pada klaster keluarga disebabkan karena disiplin pada tingkat keluarga,” ujarnya.
Munculnya klaster keluarga, sambung Machli, karena dalam satu keluarga ditemukan lebih dari satu orang yang terinfeksi. Oleh sebab itu berkaca dari kasus ini, diimbau masyarakat untuk kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
“Kami mengimbau agar masyarakat disiplin menggunakan masker yang sesuai dengan standar. Sekarang banyak masyarakat menggunakan masker scuba yang tidak bisa memproteksi diri dari terinfeksi virus corona. Masyarakat sebaiknya menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang dijual di pasar,” paparnya.
Penggunaan masker sesuai standar, lanjut Machli, sangat penting. Karena virus corona menular melalui droplet yang keluarnya melalui hidung dan mulut.
“Kalau masarakat kita betul-betul disiplin bermasker sesuai standar, maka 95 persen bisa menghindari penyebaran Covid 19. Apalagi kalau ditambah disiplin mencuci tangan. Kemudian tidak bersentuhan fisik atau bersalaman. Lebih sempurna lagi ditambah dengan menjaga jarak,” ucap Machli.
Disinggung faktor lainnya, termasuk pelaksanaan Pilkada 2020, Machli mengaku belum bisa memastikan. Namun meyakini, munculnya zona merah ini akibat menurunnya disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Semenara secara keseluruhan, kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 3.760 terkonfirmasi positif. Terdiri dari 3.425 sembuh, 160 positif dan 175 meninggal dunia. (emy/foto: ist)