BANJARBARU, banuapost.co.id– Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kali diterima Pemkab Tala dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan diserahkan Plt Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan, pada kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 tingkat Provinsi Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (30/11).
Menurut Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta, yang menerima penghargaan, untuk meraih Opini WTP yang kesekian kalinya, pihaknya memiliki sistem yang dibangun dengan disiplin.
“Setiap bulan kita lakukan pengecekan. Kalau ada temuan atau kesalahan, langsung kita perbaiki. Kita tidak menunggu audit tahunan, baru diperbaiki,” jelasnya.
Dikesempatan itu juga, Pemkab Tala juga menerima DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD 2021 senilai Rp 1,17 triliun.
“Kita menerima Rp 1,17 triliun ini untuk membangun Tala lebih baik lagi. Terutama dalam rangka pemulihan ekonomi sesuai dengan arahan pak presiden,” katanya.
Menurut bupati, setelah DIPA dan TKDD diserahkan, maka secepatnya mempersiapkan pelaksanaan anggaran. Sehingga realisasi dapat dilakukan lebih awal. Belanja pemerintah, salah satu roda penggerak ekonomi. (zkl/foto: ist)