RANTAU, banuapost.co.id– Kabupaten Tapin sebagai salah satu wilayah di Provinsi Kalsel yang juga pageblug atau pandemi virus corona, pilarnya sadar betul akan kesehatan masyarakatnya untuk tidak tertular.
Karena itu berbagai cara pun dilakukan. Baik dengan mengeluarkan aturan atau perda seperti kabupaten lainnya, imbauan, hingga razia atau operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes).
Seperti yang dilakukan pilar Kecamatan Piani di Desa Miawa, Ahad (24/1). Meski tanggal merah alias libur, jajaran Korami, polsek setempat dan Satpol PP, tetap menggelar operasi pendisiplinan prokes.
Menurut Danramil 1010-07/Piani, Kapten Inf Waluyo, selama operasi yustisi digelar warga yang didapati tidak menggunakan masker, diberikan teguran secara lisan. Tentunya agar salah satu kebiasaan baru ini dipatuhi.
“Teguran tersebut sebagai peringatan terhadap warga agar disiplin melakukan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun d air yang mengalir”, jelas danramil.
Untuk operasi yustisi prokes ini, lanjut danrami, menurunkan sebanyak 10 personel. 4 anggota koramil, 5 personel Polsek, dan 1 anggota Satpol PP. (oie/foto: ist)