BANJARMASIN, banuapost.co.id– Terpilihnya Moeldoko secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), tidak diakui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Banjarmasin.
Pasalnya KLB yang digelar kader pecatan partai berlambang mercy tersebut, selain tidak sesuai AD/ART, pesertanya bukan perwakilan pemegang hak suara sah.
“Peserta KLB bukan perwakilan pemegang hak suara sah, yaitu dihadiri 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Selain itu, tidak ada sepersetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai. Jadi kita menganggap KLB itu tidak sah,” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono.
Karena itu, lanjut Bambang yang diminta komentarnya, Jumat (5/3) malam, PD Banjarmasin menolak hasil KLB tersebut.
“Lagi pula kan dilaksanakannya kok sembunyi-sembunyi dan berlangsung cepat sekali, tidak sampai sejam. KLB itu paling tidak berlangsung sehari penuh. Karena itu kita menolak KLB itu,” tandasnya.
Terkait adanya informasi mengenai sejumlah DPC yang membelot ke kubu Partai Demokrat kontra-AHY, meurut Bambang, Banjarmasin tidak masuk dalam kubu tersebut.
“DPC Banjarmasin jelas. Kita setia kepada AHY,” tegasnya.
Sebelumnya Bambang menjelaskan terkait isu kudeta sempat ada undangan ke Jakarta oleh salah satu kader dengan iming-iming ada bantuan, baik untuk Kalsel terkait bencana banjir.
“Pertama kali ada diajak ke Jakarta. Waktu itukan bencana banjir di Kalsel. Bunyinya untuk memberikan bantuan. Ternyata di lapangan berbeda. Tapi kami juga tidak menghadiri,” ucap Bambang. (yb/*/foto: ist)