JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalan atas akurasi data kelolaan pemerintah yang masih sangat buruk. Salah satunya ketidakakuratan data bansos.
Menurut Kepala Negara, data bansos banyak yang tumpang tindih. Sehingga akurasi data yang buruk dapat membuat penyaluran bantuan ke masyarakat lambat dan tidak tepat.
“Perihal akurasi data, masih jadi persoalan sampai hari ini. Dampaknya ini ke mana-mana. Contohnya, data bansos nggak akurat, tumpang tindih. Penyalurannya jadi nggak cepat, lambat dan nggak tepat sasaran. Begitu juga data penyaluran bantuan pemerintah lainnya,” tegas presiden dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2021, Kamis (27/5).
Bukan cuma data bansos, Jokowi juga menyinggung seringnya data pemerintah pusat dan daerah tidak sinkron. Karena itu dia meminta masalah ini bisa diselesaikan.
Jokowi pun berpesan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu mengawal peningkatan kualitas data yang dikelola pemerintah. Dengan begitu keandalan data dapat dicapai dan memudahkan semua program.
“BPKP ini harus membantu mengawal peningkatan kualitas data yang dikelola pemerintah. Kawal integrasi dan sinkronisasi basis data antar program untuk meningkatkan keandalan data,” tandasnya.
Begitu pun dengan kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah, presiden minta menindaklanjutinya apabila mendapatkan rekomendasi dari BPKP. Harus dituntaskan jangan sampai terulang setiap tahun.
“Semua rekomendasi harus ditindaklanjuti, jangan berhenti direkomendasi saja. Tuntaskan sampai akar masalah, sehingga nggak jadi masalah sama di tahun berikutnya. Sudah tahu salah, diulang-ulang terus tiap tahun,” ucap Jokowi.
Soal data bansos sendiri memang menjadi masalah yang sangat besar saat ini. Bahkan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin (24/5), sudah buka-bukaan mengenai ruwetnya data bansos.
Hal ini sebagaimana laporan sejumlah instansi, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2020.
Dijelaskan Risma, temuan BPKP 2020 terdapat 3.877.965 data NIK keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos tidak valid. Kemudian, sebanyak 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama.
Bukan hanya itu, terdapat penerima manfaat (PM) bansos yang tidak layak/tidak miskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek.
“Terdapat KPM telah pindah, meninggal tanpa ahli waris, tidak dikenal, tidak ditemukan sebanyak 6.921 KPM,” imbuh mensos.
Dalam laporan BPK, lanjut Risma, terdapat data NIK tidak valid sebanyak 10.922.479 anggota rumah tangga (ART). Nomor KK tidak valid sebanyak 16.373.682 ART. Lalu, nama kosong sebanyak 5.702 ART, serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020.
“Bantuan sosial tunai senilai Rp 500 ribu untuk KPM sembako non PKH disalurkan 14.475 KPM yang memiliki NIK ganda, dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid,” bebernya.
Selanjutnya, permasalahan data juga ditemukan KPK. KPK mendapat temuan sebanyak 16.796.924 data tidak padan Dukcapil. Kemudian, pemuktakhiran DTKS berpotensi inefisien dan tumpang tindih. (yb/dtk/foto: setpres)