KOTABARU, banuapost.co.id– Suasana kurang nyaman dialami Prof Denny Indrayana di Desa Lontar Timur, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kotabaru, Kamis (3/6). Pasalnya, ketika ingin berdialog langsung dengan petani korban penguasaan lahan di wilayah itu, justeru dihadang demo ‘suruhan’ PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM), perusahaan yang mengklaim lahan sawit ini secara sepihak.
Padahal Prof Denny sebagai kuasa hukum petani, sangat wajar ingin mendapatkan informasi duduk perkara yang menyangkut lahan seluas 3.020 ha itu, hingga berujung pada larangan panen bagi para petani yang sebenarnya memiliki alas hak atas lahan sengketa.
Meski perusahaan yang berada di bawah naungan Jhonlin Group milik Sultan Tanah Bumbu, Haji Isam, mengklaim telah membeli lahan plasma melalui lelang aset pailit PT BRI. Namun merupakan kekeliruan.
Karena berdasarkan Kutipan Risalah Lelang No: 434/58/2020, objek lelang yang dibeli PT MSAM tidak termasuk lahan plasma masyarakat seluas 3.020 hektare. Tetapi tetap diserobot.
Uniknya lagi, klaim sepihak PT MSAM tersebut, juga dibantah Bank Mandiri Banjarmasin melalui suratnya No: MNR.RCR/REG.BJM.1583/2021. Dalam surat tersebut terang benderang menyatakan, SHM lahan plasma seluas 3.020 ha tidak termasuk objek lelang pailit. Karena seluruh SHM-nya masih dalam penguasaan Bank Mandiri sebagai agunan pembiayaan.
Awalnya, Prof Denny yang tiba di lokasi tujuan pukul 16:35 Wita, disambut hangat para petani sawit. Silaturahmi yang sempat tertunda karena direncanakan bulan puasa lalu, akhirnya terwujud.
Namun tak berselang lama, puluhan pendemo yang diduga disponsori PT MSAM berdatangan dengan maksud menggagalkan pertemuan. Teriakan gaduh dilontarkan, sehingga menghalangi kondusivitas dialog antara Denny dan para petani.
“Menyikapi sengketa lahan seperti ini, kita sebaiknya mencari titik persamaan guna menghadirkan solusi terbaik bagi para pihak. Jika cara menyikapi tidak diawali dengan dialog kekeluargaan, kita sukar beranjak dari masalah yang dikhawatirkan menciptakan ruang konflik antar warga,” tutur Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY ini.
Para petani pun sangat menyayangkan upaya PT MSAM untuk menggagalkan dialog dengan kuasa hukum mereka.
“Kami tahu seluruh pendemo suruhan Haji Isam dan PT MSAM. Mereka sejak siang tadi dipanggil merapat ke perusahaan agar pertemuan ini dihalangi hingga tidak terlakasana,” ujar salah satu pemilik lahan sawit dan anggota plasma yang wanti-wanti tak mau disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Meski dihalangi, kunjungan Guru Besar Hukum Tata Negara ini dapat menjaga semangat dan moril para petani agar tetap konsisten memperjuangkan haknya atas lahan.
“Kami sangat bersyukur atas kunjungan Prof. Denny, Sebab beliau berpengalaman menempuh jalur hukum untuk membela hak kami. Lahan sawit ini telah menjadi sumber penghasilan dan penopang hidup kami selama puluhan tahun”, ucap petani lainnya.
Menanggapi harapan para petani tersebut, calon Gubernur Kalsel nomor urut 02 dalam PSU, 9 Juni mendatang, meminta doa agar dimudahkan dan dilancarkan.
“Saya akan memperjuangkan hak para petani tersebut hingga berujung keadilan, yaitu kembalinya hak mereka atas lahan sawit yang telah diserobot PT MSAM,” tegasnya. (yb/foto: ist)