MARTAPURA, banuapost.co.id– Gambut dan Kertak Hanyar jadi sasaran operasi pendisiplinan tiga pilar Kabupaten Banjar, Sabtu (10/7) malam. Selama operasi, terjaring 9 pasangan indehoy. Bahkan di antaranya, masih di bawar umur.
“Ke-9 pasangan bukan suami istri, bahkan di antaranya masih di bawah umur, terjaring di tiga penginapnan. Mereka kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” jelas Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjar, Agus Siswanto .
Tim gabungan berkekuatan 100 personel, TNI-Polri dan satpol PP yang dibagi dua tim, menyasar warung-warung malam di Jl Gubernur Subarjo Gambut. Sementara tim lainnya, hotel di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar.
Sebelum kegiatan operasi, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin Plt Kasatpol PP Banjar, HM Aidil Basith di Halaman Kantor Pemkab setempat.
Menurut HM Aidil Basith, operasi kali ini kelanjutan dari operasi sebelumnya, menyasar tempat tempat keramaian dan penginapan di Kota Martapura .
“Selain kelanjutan operasi sebelumnya dalam penegakan perda dan prokes dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banjar, juga untuk memutus mata rantai penyebarannya,” jelasnya.
Operasi inipun, lanjut Aidil Basith, untuk lebih mengingatkan masyarakat akan kesadaran dan pentingnya protokol kesehatan. (ril/foto: ist)