MARTAPURA, banuapost.co.id– Pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa di Kecamatan Paramasan, dibahas Pemkab Banjar dalam rapat koordinasi, Rabu (25/8). Rapat dipimpin Sekda Banjar, HM Hilman, di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Masruri, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Fikri Abdurrahman, unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, Kecamatan Paramasan, serta SKPD terkait.
Menurut HM Hilman, sebelum melaksanakan pembangunan dibentuk tim perencanaan pembangunan. Melalui tahap awal l dengan konsultasi publik, yaitu kesepakatan pemilik lahan dengan pemda di wilayah Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan.
“Terkait dengan konsultasi publik, ada point-point yang harus disampaikan, seperti persiapan undangan, lokasi konsultasi publik dan menyiapkan format apabila ada masyarakat keberatan serta alasannya mengenai pengadaan tanah,” jelasnya.
Sementara Kepala Balai Sungai Wilayah Kalimantan III, Fikri Abdurrahman menjelaskan, kini sudah memasuki persiapan sosialisasi terkait aturan pengadaan tanah.
“Kami mendukung upaya pemerintah daerah dalam pengadaan tanah yang sesuai aturan, sehingga dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya. (ril/foto: ist)