PELAIHARI, banuapost.co.id– Teka teki dibunuhnya Ahmad Rafani, guru olahraga di SD Desa Srikandi, Kurau, Tanah Laut, Jumat (1/10) malam, penyebabnya ternyata dendam lama. Teguran pelaku, MY, agar danau milik keluarganya tidak dipancing, tak penah mau digubris korban.
Pengakuan sampaikan lelaki kelahiran 1980 tersebut ke penyidik Polsek Kurau yang memeriksa kasusnya, setelah ia diamankan warga tidak jauh dari lokasi, kawasan Rai 2 RT 4 Desa Padang Luas atau sekitar 1 kilometer dari rumah korban.
Untuk melakukan aksinya itu, tersangka membawa palu dan gergaji serta alat penangkap ikan jenis jambih atau kerakap (Banjar, Red.). Diperkirakan tersangka menghabisi korban sekitar pukul 19:30 Wita, atau beberapa saat sebelum saksi Huzaini tiba di lokasi.
Sebelum diamankan, tersangka kepada warga yang bertemu dengannya mengaku sudah melakukan pembunuhan terhadap korban yang biasa dipanggil Mamat itu.
“Aku yang membunuhnya,” jawab tersangka saat H Huzaini ingin menyampaikan korban Achmad Rafani ditemukan sudah tak bernyawa.
Pernyataan pelaku itu didengar langsung saksi yang kebetulan berjanji untuk memancing bersama dengan korban yang datang belakangan. Saksi saat tiba di lokasi hanya menemukan korban sudah tertelentang di atas sawah yang berair.
Kapolsek Kurau, Iptu Mujiono, membenarkan sudah mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres Tala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengakuan sementara yang diperoleh dari tersangka, menurut kapolsek, karena korban tidak mengindahkan peringatan untuk tidak memancing di dekat kolam milik keluarganya itu.
“Pengakuan yang kami peroleh dari tersangka, untuk sementara motifnya karena dendam terhadap korban,” kata kapolsek, Sabtu (2/10) sore.
Bahkan tersangka, sambung kapolsek, juga mengaku tidak menggunakan gergaji yang dibawanya untuk menghantam korban. Korban sendiri mengalami luka di bagian wajah dan bagian belakang kepala.
Selain menghabisi Ahmad Rafani, tersangka juga sempat menyerang tetanganya, Syahrani alias Rani, hingga mengakibatkan salah seorang saksi ini mengalami memar di tangan kanan akibat hantaman palu.
Tersangka yang sempat lepas ketika diamankan warga, juga menciderai Nurdiansyah alias Didi, dengan hamtaman sebongkah batu, hingga kepala bagian kiri mengalami luka.
Sampai akhirnya petugas Polsek Kurau tiba di lokasi diamankannya tersangka, atau di jalan masuk menuju lokasi pemancingan dan malam itu juga dibawa ke Mapolres Tala. (zkl/foto: ist)