JAKARTA, banuapost.co.id– Pemerintah daerah diminta mempercepat vaksinasi di wilayahnya masing-masing, termasuk bagi lansia, agar program booster bisa segera dijalankan. Hal ini menyusul adanya syarat untuk daerah yang bisa menjalankan program vaksinasi booster Covid-19.
“Dengan begitu, warga bisa cepat mendapatkan booster vaksin yang akan sangat bermanfaat menambah perlindungan diri dari ancaman Corona,” kata Ketua DPRRI, Puan Maharani, Kamis (13/1).
Daerah yang boleh melakukan vaksin booster harus memiliki kriteria minimal capaian vaksinasi dosis I 70 persen untuk umum, dan vaksin untuk lansia dosis I minimal 60 persen.
Syarat ini dimaksudkan agar daerah yang belum mencapai target vaksinasi, segera menyelesaian sasaran dosis I dan dosis II vaksin.
Puan juga meminta pemda yang wilayahnya masih tertinggal dalam program vaksinasi, memperbanyak kerja sama dengan organisasi masyarakat dan berbagai instansi atau lembaga.
Vaksin booster diputuskan diberikan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia, di mana saat ini prioritas diberikan bagi lansia dan kelompok rentan (punya penyakit bawaan atau gangguan imunitas). Sementara untuk umum akan menyusul dalam waktu dekat.
Puan menyoroti laporan WHO yang menyebutkan pentingnya perlindungan lebih bagi lansia, kelompok rentan dan warga yang belum divaksin dari ancaman varian Omicron.
Sebab meski Omicron memiliki gejala yang ringan, namun berpotensi berdampak fatal bagi kelompok-kelompok tersebut. Oleh karena itu, menurut Puan, percepatan vaksinasi harus digalakkan. (b2n/foto:ist)