PELAIHARI, banuapost.co.id– Empat pasangan ABG yang diduga tengah asyik musyuk menikmati cinta terlarang, karena belum terikat sebagai suami istri, terjaring tim operasi pekat Tanah Laut ngamar di hotel di Kota Pelaihari, Sabtu (5/2) malam. Di antara mereka ada yang masih di bawah umur. Sementara seorang lainnya, positif narkoba jenis sabu.
Razia gabungan Satpol PP dan Damkar. TNI-Polri, BNN Kabupaten dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.Tala itu berlangsung sejak pukul 21:00 hingga 23:30 Wita, menyisir semua hotel dan penginapan di Kota Pelaihari.
Dari enam hotel dan penginapan yang disambangi, hanya di Hotel Sinar dan Hotel Surya ditemukan pasangan di luar nikah sedang ngamar. Bahkan di antara mereka, ABG berusia 15 tahun, check in menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Mawar –bukan nama sebenarnya, Red— yang masih di bawah umur asal desa di Kecamatan Kurau. Sedang pasangannya berusia 18 tahun asal desa di Kecamatan Tambang Ulang.
ABG kelahiran 2006 ini mengaku duduk di salah bangku SMA ini, terlebih dahulu check in sejak pukul 16:00 Wita menggunakan KIA. Semenrara pasangannya datang belakangan.
“Saya menginap di hotel ini setelah memperlihatkan KIA kepada petugas hotel,” ucap Mawar yang terjaring dalam kondisi tanpa busana.
Mawar mengaku sudah dua kali menginap di hotel tersebut bersama pasangannya. Bahkan pernah menginap di sebuah hotel di Kota Banjarmasin juga dengan pasangan yang sama.
Salah seorang yang terindikasi mengkonsumsi narkoba, langsung digiring ke Kantor BNN Kabupaten Tala untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan lima lainnya, dibawa ke Markas Satpol PP dan Damkar Tala.
Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, menyayangkan pihak hotel menerima tamu hanya menggunakan KIA, terlebih lagi berduaan. Padahal semua hotel di Kabupaten Tanah Laut sudah diingatkan untuk tidak menerima pasangan di luar nikah.
“Sebelumnya kami juga pernah mendapatkan pasangan di luar nikah tidur di hotel ini. Pihak hotel berjanji tidak mengulang kembali, ternyata apa?,” ujar M Kusri sembari menambahan akan memberikan sanksi kepada pengelola hotel. (zkl/foto: ist)