PELAIHARI, banuapost.co.id– Kapal cantrang nelayan Jawa yang beroperasi di perairan Tanah Laut, dirazia Tim Gabungan Satpolairud, Pos Lanal Banjarmasin, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) setempat, Kamis (7/4).
Meski sampai empat jam pencarian hingga belasan mil dari pesisir pantai, tim tidak juga berhasil menemukan kapal cantrang yang dilaporkan sering beroperasi di perairan Kecamatan Jorong dan Kintap.
Pencarian terhadap kapal nelayan yang menggunakan peralatan dilarang pemerintah, selain untuk memastikan apakah mereka beroperasi memiliki surat izin, juga untuk menghindari terjadinya bentrok antara nelayan.
H Norsani, nelayan asal Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, selain melihat sendiri kapal cantrang beroperasi di dekat garis pantai Kecamatan Jorong dan Kintap, juga mendapat laporan dari nelayan lainnya.
Menurut Norsani para nelayan asal Pulau Jawa itu bekerja sekitar 15 sampai 20 mil di pesisir Kecamatan Jorong dan Kintap. Biasanya mereka bekerja dalam jumlan 5 sampai 10 kapal.
“Kemarin saat melaut, saya melihat sendiri adanya kapal cantrang dan hari ini (Kamis 7/4) juga ada laporan nelayan kalau cantrang masih berkeliaran,” kata Norsani yang ikut dalam operasi gabungan itu.
Iptu Teguh Triono, Kaur Bin Ops (KBO) Satpolairud Polres Tala, membenarkan diterimanya laporan nelayan mengenai keberadaan kapal cantrang di perairan Jorong dan Kintap.
Karena itu, menurut Iptu Teguh, operasi ini selain untuk memastikan keberadaannya seperti yang dilaporkan, juga dalam upaya menjaga agar tidak terjadi benturan antara nelayan.
“Kita bersama-sama DKPP Tala dan Pos Lanal Muara Asam Asam dan perhimpunan nelayan melakukan operasi gabungan untuk memastikan keberadaannya,” kata Teguh.
Tim gabungan yang berangkat sekitar pukul 13:00 Wita dari Pos Polairud Muara Asam Asam, tidak menemukan adanya kapal cantrang di perairan sekitar 15 mil dari bibir pantai.
Meski tidak menemukan, Satpoairud Polres Tala tetap akan melakukan pengamanan terhadap perairan Kalsel dari nelayan yang menggunakan alat tangkap terlarang, seperti cantrang dan pukat harimau. (zul/foto: ist)