JAKARTA, banuapost.co.id– Setelah ke PBNU dan PP Muhammdiah, Koalisi Rakyat Kalsel sambangi Komnas HAM untuk mengadukan darurat mafia di salah satu provinsi di Pulau Kalimantan ini.
Mereka yang melapor terdiri dari aktivis lingkungan dan HAM serta advokat, Jumat (17/6). Melalui audiensi ini, diharapkan publik semakin memahami kondisi. Sehingga dapat bersinergi untuk berjuang menghadapinya
Menurut salah satu bagian dari koalisi, Denny Indrayana, praktik mafioso ditengarai melibatkan grup perusahaan tambang dan perkebunan.
Komnas HAM diyakini Denny tidak asing dengan banyaknya pelanggaran HAM oleh oknum aparat yang ditengarai melibatkan grup perusahaan tambang dan perkebunan ternama di Kalsel.
Dalam kesempatan itu, Denny juga menceritakan kriminalisasi awak media, pembunuhan advokat dan kasus penggelapan pajak,
Untuk menguatkan laporan, Denny bahkan menceritakan pengalaman warga Desa Mekarpura, Kotabaru, 2018 silam. Mereka diteror sepulang dari Komnas HAM dalam advokasi penyerobotan lahan oleh sebuah perusahaan perkebunan sawit.
“Warga diancam agar tidak melakukan aktivitas pertanian atau perkebunan. Untuk memitigasi risiko, warga malam harinya terpaksa menginap di rumah keluarga dan kerabat di pusat Kotabaru, yang jaraknya sekitar 40 km dari Desa Mekarpura,” tutur Profesor Hukum Tata Negara ini.
Padahal, sambung Denny, Komnas HAM telah melakukan tindaklanjut melalui upaya mediasi. Namun mediasi gagal, karena pihak perusahaan tidak hadir dalam forum perdamaian tersebut.
Sementara, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, menyesalkan iktikad buruk pihak perusahaan menolak undangan mediasi Komnas HAM yang sebenarnya bertujuan mencari jalan tengah atas konflik lahan di Kotabaru.
“Tidak sepatutnya upaya perdamaian lembaga negara diacuhkan begitu saja oleh korporasi yang terduga menjadi biang penggusuran di Kotabaru,” katanya.
Selain konflik lahan, perusahaan sawit ini juga telah dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pengambilalihan hutan yang dikelola perusahaan negara.
“Sekitar 8.610 hektare hutan negara menjadi HGU kebun kelapa sawit, tanpa ada status perubahan kawasan dari Menteri LHK. Kami telah serahkan laporan berikut bukti-bukti kepada KPK. Namun tidak ditangani secara serius,” timpal Kepala Departemen Pemberdayaan, Pelayanan Anggota dan Masyarakat Sawit Watch, Eep Saepulloh.
Sedang Swary Utami Dewi dari Tim Advokasi JURKANI menyatakan, aktor mafia Kalsel nampaknya telah mulai ditempatkan di tempat-tempat strategis lembaga penting. Bahkan sampai ke tingkat pusat untuk memuluskan kepentingan-kepentingan oligarki tersebut.
“Dapat disangka, kaki tangannya telah menggurita ke mana-mana,” ujar perempuan yang juga berjuang pada Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik serta beberapa lembaga independen lainnya.
Mendengar penjelasan ini, Komisioner Komnas HAM, Hairiansyah menilai, berbagai kasus tersebut menunjukkan eskalasi pelanggaran HAM yang semakin meningkat.
“Karena itu, political will pemerintah akan sangat membantu optimalisasi penanganan dugaan pelanggaran HAM,” ucapnya.
Saat ini, imbuh Hairiansyah, Komnas HAM memprioritaskan penanganan kasus-kasus kekerasan oknum aparat dan konflik tanah, mengingat aduan yang masuk demikian banyaknya.
“Sebab presiden juga memberi atensi bagi tindakan aparat penegak hukum, seperti kepolisian, agar mencegah kekerasan terhadap warga dalam konflik-konflik horizontal,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Hairiansyah, dalam kasus lahan dan dugaan kekerasan aparat di Kotabaru, Komnas HAM akan memantau secara intensif para tokoh masyarakat yang melakukan pembelaan atas haknya di sana.
Di tempat terpisah, Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi, yang juga menerima audiensi Koalisi Rakyat Kalsel, berjanji akan segera mengambil tindakan atas problem mafia di Kalsel.
“Dalam beberapa waktu ke depan, Komite I DPD akan membentuk panja dan melakukan peninjauan di lokasi rawan konflik dan kriminalisasi di Kalsel. Dalam situasi tertentu, pansus juga dapat menjadi opsi yang patut dipertimbangankan,” tegas Fachrul Razi. (yb/foto: ist)