JAKARTA, banuapost.co.id– Hukum sebagai panglima sebagaimana sering digaungkan para petinggi negeri ini, sepertinya hanya sebatas kantor, halaman dan batas pagar sang penguasa. Selebihnya jika menyangkut yang papa, bodo amat.
Seperti itulah mungkin yang tengah dirasakan sejumlah petani asal Tanah Bumbu dan Kotabaru yang mengaku jadi korban kejahatan dan kekerasan atas lahan mereka.
Karena selalu menemui jalan buntu, mereka akhirnya melapor ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jl Kramat Raya No: 164, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
Para petani didampingi Koalisi Masyarakat Kalsel. Di antaranya, Denny Indrayana dari Integrity Law Firm, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Kisworo Dwi Cahyono, Nurhanuddin Achmad dari Sawit Watch dan Swary Utami Dewi dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik.
Sementara di kantor salah satu ormas keagamaan terbesar di Indonesia ini, mereka diterima Ketua PBNU H Amin Said Husni dan Savic Ali.
Keduanya didampingi Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Abdul Hakam Aqsho serta Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) PBNU, Tri Chandra Aprianto.
Tentu kehadiran ini tidak dengan tangan kosong dan omong doang. Melainkan membawa serta korban, sekaligus data tertulis yang kemudian diserahkan ke PBNU.
Menurut Denny, pengaduan ke PBNU dilakukan sebagai bentuk ikhtiar akhir, karena sudah bingung hendak ke mana lagi menyelesaikan permasalahan. Terlebih lagi warga selama ini selalu dihantui kekhawatiran.
Denny meyakini, NU dapat terlibat sebagai lokomotif masyarakat dalam menghadapi persoalan ini, mengingat tidak mungkin dihadapi dengan sendirian.
Sementara, Nurhanuddin dari Sawit Watch, mengingatkan hasil Muktamar ke-34 NU 2021 di Lampung. Salah satunya, engenai perampasan hak tanah.
“Oleh karena itu, rekomendasi muktamar penting ditindaklanjuti,” tandasnya.
Selain persoalan penyerobatan tanah, Denny juga melaporkan adanya kerja sama antara korporasi dengan mafia hukum, kekerasan dan intimidari terhadap jurnalis.
Hal ini pula menjadi salah satu sebab media di Kalimantan Selatan lebih memilih bungkam ketika berhadapan dengan kasus-kasus yang melibatkan korporasi yang dibengkingi para mafia hukum.
Menanggapi pengaduan itu, Savic Ali mengaku telah menerima cerita dan laporan cukup banyak mengenai apa yang terjadi di Kalimantan Selatan.
“PBNU memiliki fokus dan konsen yang besar pada isu-isu permasalahan agraria agar persoalan ini bisa diurai,” ujarnya.
Savic memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mengajak dan memberikan informasi mengenai hal yang terjadi. Sebab sejak dahulu, PBNU ingin dapat membantu sebisa mungkin siapapun tanpa pandang bulu.
Sebagai informasi, setidaknya ada beberapa kasus yang termaktub dalam data tertulis yang diserahkan ke PBNU, seperti dugaan korupsi pengambilalihan hutan negara, penyerobotan lahan masyarakat, konflik agraria yang tidak berujung, hingga penambangan ilegal. (yb/foto: ist)