BANJARMASIN, banuapost.co.id– Dua kasus peredaran narkotika, termasuk di antaranya jaringan Kaltim-Kalsel, diungkap Ditresnakoba Polda Kalsel.
Dalam pengungkapan dua kasus ini, selain mengamankan lima tersangkanya, juga menyita barang bukti kiloangram sabu dan ratusan ekstasi.
Dari tiga tersangka, S, BR dan AS, disita 1488.56 gram sabu dan 299 butir ekstasi seberat 107,64 gram. Sementara dari tersangka H dan FR, disita barang bukti 2 kg dan 5 gram sabu, serta 5 butir ekstasi seberat 5,06 gram.
“Tersangka H dan FR yang diringkus Kamis 28 Juli lalu, merupakan jaringan Kaltim-Kalsel. Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat,” jelas Diresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi, dalam jumpa awak media di Aula Presisi Ditresnarkoba, Selasa (9/8).
Dalam jumpa pers ini, Diresnarkoba didampingi Kasubdit 1 AKBP Meilky Bharata, dan Kasubbid PID Bidhumas, Drs Hamsan.
Sementara kasus lainnya yang melibatkan tiga tersangka, S, BR dan AS, lanjut Kombes Tri, adalah jaringan-jaringan sebelumnya yang teridentifikasi dari kemasan barang bukti yang diamankan. (ril/foto: bidhumas)