BANJARMASIN, banuapost.co.id– Sosialisasi Hasil Kajian Potensi Parkir dan Penerapan Sistem E-Parkir digelar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan, Selasa (10/1) di salah satu hotel berbintang.
Kegiatan tersebut dihelat dalam rangka pengelolaan parkir di Kota Banjarmasin Tahun 2023. Dibuka langsung Wakil Wali, Arifin Noor. Turut hadir Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Ir Doyo Pudjadi, Kepala Dinas Perhubungan, Slamet Begjo serta para pengelola parker di Kota Seribu Sungai.
Menurut Arifin, peluang meningkatkan pendapatan dari ajak parkir dapat dilakukan Pemko, meningat pula Kota Banjarmasin adalah kota perdagangan dan jasa.
“Namun, potensi ini harus dibaca baik oleh para pengampu yaitu Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin agar pendapatan daerah Kota Banjarmasin hasilnya dapat maksimal,” ujarnya.
Arifin menyebutkan syarat pertama dari upaya peningkatan pendapatan dari pajak parkir tersebut adalah harus mengetahui peluang potensi secara sistematis terkait objek tempat parkir itu sudah bergerak berapa lama.
Ia menegaskan, Kota Banjarmasin memiliki magnet yang membuat orang-orang berdatangan, Arifin mencontohkan seperti orang yang melakukan urusan pasti mereka membawa alat tranportasi.
Lanjutnya, mereka yang membawa alat tranportasi itu, yang diinginkan saat di Banjarmasin adalah mendapatkan lahan yang luas dan nyaman untuk memarkir alat transsportasi milik mereka.
“Jangan sampai mereka merasa tidak nyaman dan akan mengeluh tempat nantinya, sehingga potensi ini lah yang harus dibaca pihak pengelola,” kata Arifin
Ia menyebutkan selain harus tau berapa potensi, pengelola juga harus mampu menghitung dan mendata berapa kendaraan yang keluar masuk lahan parkir.
“Kalau kita tidak mampu yang tradisional, kita daat memanfaatkan teknologi, sekarang kita memiliki berapa vendor teknologi kajiannya. Sekarang silahkan aja kita data yang dimiliki pendataan ini yang penting,” jelas Arifin
Ditambahkannya, berdasarkan data pengelola, lahan yang paling besar menyumbang untuk pendapatan dari pajak parkir yakni lahan parkir Sentra Antasari , Pasar Baru dan Sudimampir.
Sebagai informasi, pendapatan parkir dari sisi retribusi di tahun 2022 Kota Banjarmasin mendapatkan sebanyak Rp 4,1 Milyar yang mana melebihi target dari Rp 4 Milyar dan untuk tahun 2023 nantinya dengan target sebanyak Rp 6 Milyar. (oie/ foto: ist)