PELAIHARI, banyapost.co.id– Desa Sungai Riam yang saat ini berada di wilayah administrasi Kecamatan Pelaihari. diusulkan jadi calon Ibu Kota Kecamatan Taruna Makmur.
Hal teresbut dikemukakan Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta, ketika menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Kecamatan Pelaihari dan Pembentukan Kecamatan Taruna Makmur di Gedung DPRD setempat, Senin (6/2) sore.
Menurut Sukamta, sejatinya analisa kualifikasi teknis pemekaran suatu kecamatan memang harus terpenuhi sebelum ditindaklanjuti, salah satunya kualifikasi kemampuan keuangan daerah.
Tala mampu dalam melaksanakan pemekaran kecamatan ini. Selain itu, kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) dalam menunjang aktivitas pemerintahan relatif lebih mudah terpenuhi karena adanya ketersediaan lahan.
“Setidaknya butuh tiga sampai tujuh hektar lahan dalam pembangunan kantor camat dan sarpras pelayanan publik lainnya. Hasil observasi menunjukkan hampir setiap desa masih memiliki lahan yang luas, khususnya Desa Sungai Riam,” ujarnya.
Sukamta juga menambahkan, selain karena luas lahan yang tersedia, Desa Sungai Riam dinilai tepat karena berada di tengah-tengah sembilan desa dan satu kelurahan yang akan masuk ke dalam wilayah administrasi kecamatan baru ini.
“Terkait usulan Desa Sungai Riam dan pemberian nama Kecamatan Taruna Makmur telah melewati musyawarah desa dan kelurahan se-Kecamatan Pelaihari serta sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Pelaihari pada 4 Oktober 2022 yang lalu,” jelasnya.
Rencana pemekaran Kecamatan Pelaihari dan Pembentukan Kecamatan Taruna Makmur, hingga saat ini masih terus berproses berdasarkan aturan yang berlaku. (ril/foto: diskominfo)