PELAIHARI, banuapost.co.id – Nelayan Kabupaten Tanah Laut, mengamankan dua kapal nelayan asal Jawa Tengah yang tengah mencari ikan di perairan Kecamatan Asam-Asam atau sekitar 11 mil dari pantai, Senin (27/2) lalu.
Hingga saat ini, kapal yang bernama Jaya Indah II asal Juwana, Kabupaten Pati dan KM Tambah Rezeki asal Kabupaten Rembang tersebut masih diamankan nelayan lokal di Sungai Kintap.
Selain menangkap ikan di pesisir yang dekat dengan daerah tangkapan nelayan tradisional, kedua kapal nelayan dengan bobot sekitar 50 gross ton itu menangkap ikan menggunakan alat tangkap cantrang.
Meski sempat berupaya melarikan diri, kedua kapal tersebut akhirnya berhasil digiring masuk ke Sungai Kintap. Untungnya saat itu tidak ada perlawanan dari awak kapal nelayan asal Jateng itu, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Ketua Asosiasi Persatuan Nelayan Kalimantan Selatan, Nursani, membenarkan saat ini diamankan dua kapal nelayan asal Jateng bersama dengan anak buah kapalnya.
“Saat ini, kami menitipkan dua kapal nelayan di Pos Polairud Muara Kintap yang diamankan nelayan lokal Senin lalu,” kata Nursani saat dihubungi via telepon, Kamis (2/3).
Menurutnya, selain melakukan penangkapan terlalu dekat dengan garis pantai dan berada diareal tangkapan nelayan tradisional, kedua kapal nelayan itu melakukan penangkapan ikan menggunakan cantrang.
“Kami mengamankan kapal nelayan tersebut karena izinnya menggunakan Jaring Tarik Berkantong (JTB), ternyata masih menggunakan cantrang,” kata Nursani.
Jamaluddin salah seorang perwakilan nelayan, berharap masalah dua kapal nelayan asal Jateng ini harus diusut, mengingat bukti yang mereka dapatkan cukup kuat.
“Kami mohon segera diproses hukum dan tidak ada lagi nelayan luar yang masuk di wilayah yang bukan peruntukan alat tangkap mereka,” katanya.
Untuk saat ini, 2 kapal nelayan tersebut sudah ditangani Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan. (zul/foto: ist)