PELAIHARI, Banuapost.co.id– Oknum Ustadz di Kabupaten Tanah Laut (Tala),berurusan dengan pihak berwajib, setelah dilaporkan orang tua salah seorang santriwati di salah satu Ponpes yang ada di Kabupaten tersebut.
Salah seorang Pengasuh Ponpes tersebut, diamankan polisi pada Rabu (01/11), setelah pihak keluarga melaporkan perbuatan tak senonoh oknum tersebut ke Polsek Pelaihari.
Bunga (bukan nama sebenarnya, korban perbuatan tak senonoh oknum pengasuh ponpes itu, dilecehkan diluar lingkungan ponpes, dengan menyewa sebuah kamar hotel di pinggiran kota Pelaihari.
Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, ada beberapa santriwati yang pernah didekati oknum pengasuh ponpes itu, namun yang fatal hanya terhadap Bunga yang masih berusia 17 tahun.
Orang tua Bunga melalui sambungan telepon mengatakan sangat keberatan atas perbuatan oknum pengasuh ponpes tersebut, dan berharap pelaku diusut sesuai hukum yang berlaku.
“Sebagai orang tua, kami keberatan apa yang sudah dilakukan oknum pengasuh ponpes tersebut, dan meminta kasus ini ditindaklanjuti petugas,” kata orang tua Bunga saat dikonfirmasi, Jumat (3/11).
Sementara itu Kapolsek Pelaihari, Ipda Benny Wishnu Wardhany. membenarkan pihaknya saat ini masih mendalami laporan orang tua santriwati yang mengaku dilecehkan oknom pengasuh ponpes.
“Kami masih mendalami kasus ini, kami juga sudah mengamankan terlapor,” kata Kapolsek. Jumat (03/11). (zkl/ilust: ist)
Banuapost.co.id, Pelaihari, Tala, Ponpes, Perundungan