PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Tala), Kamis (16/5) menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) kasus-kasus yang sudah memiliki keputusan tetap (Inkracht). Kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya masih menjadi kasus tertinggi dibandingkan kasus pidana umum lainnya.
Dari 71 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, 51 perkara merupakan kasus narkoba. Sedang yang lainnya kasus pencabulan, pembunuhan, Kesusilaan, Pornografi 6 perkara, Kasus pencurian, penadahan dan penggelapan 5 perkara, kasus senjata tajam dan penganiayaan 4 perkara, kasus kesehatan 3 perkara, kasus pertambangan minyak dan gas bumi 2 perkara.
Pemusnahan narkoba dengan diblender. Sedang untuk barang bukti berupa pakaian dan obat daftar g dibakar, hp dirusak dengan palu, sementara senjata tajam dipotong dengan alat pemotong besi, dan untuk minuman keras dibecahkan dalam karung.
Kepala Kejaksaan Negeri Tala, Teguh Imanto mengatakan, sampai bulan April 2024 kasus narkoba masih dominan yang ditangani jajaran pidana umum Kejari Tala, bahkan menurut Kajari Tala, kasus narkoba yang masuk per minggunya mencapai 3 sampai empat kasus.
“Narkoba masih dominan dibandingkan kasus-kasus pidana umum lainnya di Tanah Laut,” tandasnya usai acara pemusnahan.
Untuk itu Kajari Tala mengingatkan kepada warga Tala agar waspada menjaga anaknya, agar tidak terpapar penyalahgunaan obat-obat berbahaya.
Pada pemusnahan kali ini, jumlah narkoba yang dimusnahkan seberat 9,2 gram yang merupakan bukti-bukti persidangan.
Menurut Kajar, jumlah narkoba yang dimusnahkan jauh lebih sedikit dari perkara yang diselesaikan, karena Kejari Tala sudah melakukan pemusnahan saat berlangsungnya penyidikan.
“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalah-gunaan barang bukti, jadi sabu yang ditinggal hanya untuk keperluan uji laboratorium dan bukti selama proses persidangan,” terang Teguh Imanto kepada awak media.
Pemusnahan barang bukti tersebut, dihadiri Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri, yang mewakili PJ Bupati Tala, Ketua PN Pelaihari, Ali Sobirin, Kepala BNNK Tala, Kompol Ferey Hidayat, yang mewakili Dandim 1009 Tala, yang mewakili Polres Tala, Perwakilan Dinkes Tala, PKUB Tala dan Organisasi Pemuda. (zkl/foto: zul)