JAKARTA, Banuapost.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Minggu (6/10) lalu.
“Pimpinan KPK beserta jajaran penindakan telah melakukan ekspose sekitar pukul 10 malam,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) berupa penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan terhadap: SHB (Gubernur Kalsel),” lanjutnya dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Selasa (8/10).
Geledah 3 Jam
KPK membawa satu buah koper usai menggeledah ruang kerja Gubernur Kalsel di Banjarbaru lebih dari tiga jam terkait OTT dugaan korupsi terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Selain itu, penyidik KPK juga membawa sejumlah berkas yang terbungkus didalam map dan plastik bening diduga barang bukti terkait dugaan korupsi pejabat di lingkup Pemprov Kalsel.
Meski adanya penggeledahan, aktivitas di kantor pemerintahan Bumi Lambung Mangkurat tersebut berjalan normal dengan suasana yang cukup hening, sesekali beberapa ASN Pemprov Kalsel terlihat berlalu lalang.
Penyidik KPK juga sempat memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Kalsel di kantor tersebut untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, KPK menangkap empat pejabat negara dalam OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa, yang dalam operasi tersebut disita uang sekitar Rp10 miliar.
Tidak hanya pejabat pemprov, KPK juga memborgol dua orang yang diduga sebagai pihak swasta terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
”Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/8).
Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut. (ril/foto: ilust)