PELAIHARI, Banuapost.co.id- Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tanah Laut (Tala) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala menggelar razia illegal fishing di Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tala, Minggu (10/8/2025).
Kegiatan di Sungai Maluka Desa Pandahan ini berawal dari masuknya laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan strum yang mampu merusak ekosistem di perairan tempat mereka beraktivitas.
Petugas Satpolairud Polres Tala dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Tala Iptu Alamsyah Sugiarto langsung berkordinasi dengan DKPP Tala untuk menggelar patroli bersama.
Patroli yang berlanhsung Minggu dini hari dan melibatkan aparatur desa setempat itu membuahkan hasil dengan diamankannya dua warga yang sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan strum.
Petugas gabungan langsung menghentikan aktivitas AH dan MA yang tertrangkap tangan sedang menyetrum ikan di perairan Sungai Maluka. Dua warga Desa Pandahan itu kemudian dibawa ke Kantor Desa untuk menanda tangani perjanjian sekaligus mendapatkan penjelasan dari petugas DKPP mengenai dampak penggunaan alat strum untuk menangkap ikan.
Selain mengamankan AH dan MA tim gabungan juga mengamankan 12 aki, empat buah inventer dan delapan tongkat bambu dilengkapi dengan serok untuk mengambil ikan yang terkena strum.
Kasat Polairud Polres Tala Iptu Alamsyah Sugiarto membenarkan adanya patrol gabungan Satpolairud Polres Tala dengan DKPP Tala serta aparatur Desa Pandahan. Menurut Kasat Polairud giat tersebut menindak-lanjuti laporan masyarakat Desa Pandahan yang resah dengan adanya aktivitas penyetruman tersebut.
“Kami bersama DKPP dibantu aparatur desa melakukan patroli bersama menanggapi laporan masyarakat,” kata Iptu Alamsyah.
Menurut Kasat Polairud para pelaku illegal fishing masih diberi keringanan dengan hanya membuat perjanjian tidak akan mengulang perbuatannya lagi, sementara peralatan yang mereka bawa diamankan, termasuk 12 aki dan empat inverter.
“Mereka kami bebaskan dengan catatan tidak akan mengulang perbuatannya lagi atau mencari ikan menggunakan strum,” jelas Iptu Alamsyah.
Sungai Maluka yang hulunya berada di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru itu mengalir ke Laut Jawa, sungai ini merupakan kawasan yang menjadi pencaharian nelayan ikan air tawar, seperti ikan gabus, betook (papuyu), sepat dan beberapa jenis ikan air tawar lainnya. (zkl/foto: ist)