BANJARBARU, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru meraih pencapaian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, yakni menjadi satuan kerja (Satker) dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Predikat WBK itu diterima langsung Kepala Kantah Kota Banjarbaru, Doktor Ahmad Suhaimi pada acara yang berlangsung di Grand Mercure .Hotel Kebayoran, Senin (8/12/2025).
Bagi Kantah Kota Banjarbaru, penghargaan ini menegaskan komitmen seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja berintegritas dan meningkatkan transparansi layanan pertanahan.
Berbagai perbaikan dilakukan secara konsisten, mulai dari penyempurnaan proses pelayanan, penguatan pengawasan internal, hingga peningkatan kualitas komunikasi dengan masyarakat. Setiap langkah diarahkan untuk memberikan layanan yang lebih jelas, mudah diakses dan bermanfaat bagi warga Kota Banjarbaru.
Menurut Ahmad Suhaimi, predikat WBK ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah, mitra kerja dan seluruh keluarga besar ATR/BPN dalam keberhasilan membangun Zona Integritas di Kota Banjarbaru.
“Kolaborasi ini membantu menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan selaras dengan visi pelayanan pertanahan yang modern dan terpercaya,” kata Doktor Ahmad Suhaimi.
Menurutnya, berbagai masukan, saran, maupun kritik konstruktif menjadi dorongan penting bagi Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Dengan predikat WBK ini, kami semakin berkomitmen memberikan layanan yang berkualitas dan meninggalkan praktik-praktik yang tidak baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Predikat WBK yang diraih pada 2025 ini merupakan capaian kedua bagi Dr Ahmad Suhaimi. Sebelumnya, pada 2022, ia juga berhasil mengantarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut (Tala) meraih predikat serupa.
Selain Kantah Kota Banjarbaru, di lingkup Kanwil BPN Propinsi Kalsel, Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara juga mendapatkan predikat yang sama. (zkl/foto: ist)