PELAIHARI, banuapost.co.id – Realisasi anggaran pendapatan Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp2,567 triliun atau 118,61 persen. Hal tersebut disampaikan Bupati, H Rahmat Trianto pada Rapat Paripurna DPRD agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tala Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6).
“Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp2,567 triliun atau 118,61 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,164 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,596 triliun atau 90,69 persen dari anggaran sebesar Rp2,862 triliun,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, bupati menegaskan penyampaian Raperda merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang kami sampaikan adalah bentuk tanggung jawab Pemkab Tala dalam membangun transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Rahmat.
Bupati Rahmat juga mengungkapkan, Kabupaten Tala kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkab Tala.
“WTP ini bagi Pemkab Tala adalah yang ketiga belas kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, kami menyadari masih banyak yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan lagi, baik dari segi kualitas, kuantitas maupun validitasnya di masa yang akan datang,” pungkas bupati.
Melalui penyampaian Raperda tersebut, Bupati Rahmat berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang. (zkl/foto: prokopim)