PALANGKA RAYA, banuapost.co.id–
Pistol rakitan jenis revolver dan empat amunisinya, diamankan jajaran Polresta
Palangka Raya dalam operasi Zebra Telabang 2019, Sabtu (26/10) malam.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar di dua
lokasi, Jl Yos Sudarso, depan Pos Lantas Bundaran Besar dan Jl Lintas Palangka
Raya – Gunung Mas di Pahandut, dengan sasaran kelengkapan kendaraan bermotor.
Razia dipimpin langsung Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul
RK Siregar, didampingi Kabagops, Kasatsabhara, Kasatlantas dan Kasatreskrim serta
beberapa perwira.
AKBP Timbul yang diminta konfirmasinya tak menampik
petugas menyita pistol rakitan dan amunisi itu.
“Senjata rakitan kita sita dari seorang pengendara ketika
petugas menghentikan untuk memeriksa kelengkapan sepeda motornya,” ujar AKBP
Timbul.
Pengendara itu, SY (35), warga Kecamatan Tewah, Gunung
Mas, yang mengedarai Honda CBR KH 6036 YE, sebelumnya sempat ingin membuang tasnya.
Sikap gelisahnya itulah hingga membuat petugas yang
menghentikan jadi curiga. Benar saja ketika tasnya diperiksa, ditemukan
revolver rakitan dengan empat pelurunya yang masih aktif.
“Pembawa senpi rakitan dan temannya langsung kita
amankan ke mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama
mengenai asal senjata,” jelas AKBP Timbul.
Sementara selama digelarnya razia di malam hari itu, Satlantas
Polresta Palangka Raya mengeluarkan sedikitnya
130 surat tilang.
Jumlah surat tilang tersebut, masing-masing untuk Surat
Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 26, STNK 23, ranmor bodong alias tak bersurat
menyurat, 81 unit, dan teguran 46 kali. (yb/din/foto:
ist)
