JAKARTA, banuapost.co.id– Meski Presiden Joko Widodo telah meminta BUMN memberikan porsi banyak untuk pengusaha muda dalam ikut berperan dalam pembangunan perekonomian nasional, sepertinya belum membuat puas Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming.
Pasalnya, Peraturan Presiden (Perpres) No: 16/2018 yang mengatur pengadaan barang atau jasa dalam
pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan
pengembangan perekonomian nasional dan daerah, masih belum terlihat jaminannya
untuk pengusaha muda.
Padahal dalam sambutan saat melantik BPP HIPMI, Rabu
(15/1), Mardani H Maming meminta ketegasan atas regulasi Perpres No: 16/2018,
khususnya pada Bab 1 Pasal 1 Ayat 40 mengenai Penunjukan Langsung.
“Misalnya untuk proyek-proyek pemerintah yang
nilainya di bawah Rp 200 juta, sebisa mungkin diberikan kepada para pengusaha
muda atau pemula melalui penunjukan langsung,” imbuh Mardani kepada awak media
di Jakarta, Kamis (17/1).
Karena sejauh ini, lanjut Mardani, perpres tersebut masih
belum bisa dijadikan jaminan, proyek penunjukan langsung harus dikerjakan pengusaha
muda atau pengusaha pemula.
Akibat belum adanya jaminan, menurut CEO Holding Company PT
Maming 69 dan PT Batulicin 69 yang saat ini membawahi 55 entitas anak
perusahaan tersebut, menjadi salah satu alasan kenapa belum banyak pengusaha
pemula, terutama yang berada di daerah, bisa naik tingkat ke level nasional.
“Sebabnya, ya karena sulitnya mendapatkan proyek. Bahkan tidak
sedikit juga yang terpaksa gulung tikar,” jelasnya.
Selama ini, sambung Mardani, banyak proyek penunjukan
langsung malah dikerjakan pengusaha besar dan kuat. Akibatnya, pengusaha pemula
tentu akan kalah bersaing dengan seniornya.
“Oleh sebab itu jika perpres bisa diatur, maka para
pengusaha muda, terutama yang di daerah, dapat kesempatan berkembang. Sehingga
kelak mereka akan tumbuh menjadi pengusaha nasional yang kuat dan handal.
Pengusaha muda yang juga pernah menjabat sebagai Bupati
Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel ini, berharap Presiden Joko Widodo dapat
mempertimbangkan untuk mempertegas regulasi penunjukan langsung tersebut.
Karena memiliki dampak positif yang akan dirasakan langsung bangsa dan negara
Indonesia.
“Setidaknya di daerah akan lahir para
pengusaha-pengusaha muda hebat yang akan memberi peluang masuknya investasi,
membuka banyak lapangan kerja baru, tumbuhnya industri dan perdagangan,” katanya.
Dengan demkian, tambah Mardani, akan turut meningkatkan
ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Tentunya ini merupakan hal yang
positif bagi masa depan bangsa. (yb/b2n/foto:
ist)