MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, menginginkan setiap perusahaan atau investor yang ingin bekerja dapat melibatkan aparat desa. Ini terkait dengan masalah pembebasan lahan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Permintaan diungkapkan Henny pada rapat dengar pedapat
(RDP) antara masyarakat dua desa, yakni Desa Benao dan Desa Teluk Malewai
Kecamatan Lahei Barat, dengan PT Permata Indah Sinergi (PIS) di Gedung DPRD
setempat, Kamis (16/1).
RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra
Jaya, dan dihadiri anggota dewan lainya serta pihak eksekutif dan warga masyarakat di dua
desa tersebut.
“Saya yakin, kepala desa sebenarnya tahu kronologis
pemilik tanah. Kenapa demikian, karena kepala desa berdomisili di desa
setempat,” ujar Henny.
Bahkan kemungkinan, lanjut Henny, mengetahui silsilah
turun temurun dari pemilik asal lahan, yang tentunya diharapkan dapat membantu
memecahkan persoalan dalam hak kepemilikan tanah.
Politisi PDI-P ini juga menyarankan kepada pihak
perusahaan PT PIS agar dapat bekerjasama dengan kepala desa dalam hal
pembebasan lahan. Ini bertujuan untuk menghindari adanya tumpang tindih
kepemilikan tanah.
“Kami selaku anggota dewan tidak memihak ke siapa-siapa.
Namun dewan membantu untuk mencarikan solusi agar pihak perusahan nyaman dalam
bekerja, dan masyarakat bisa sejahtera,” ucapnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya,
menyampaikan hasil kesimpulan rapat, kepala desa, masyarakat pemilik lahan,
perusahaan dan tokoh-tokoh adat, akan duduk bersama menyelesaikan permasalahan
sengketa lahan tumpang tindih dengan musyawarah untuk mufakat dalam waktu
maksimal 15 hari ke depan.
Sedang mengenai tuntutan ganti rugi masyarakat pemilik
tanah dan kebun, akan dijadwalkan kembali pada rapat Banmus. Sementara Damang
Kabupaten Barito Utara, diminta menjadwalkan pertemuan antara pihak perusahaan
dan pemilik lahan. (arh/foto: ist)