KOTABARU, banuapost.co.id– Dua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tanjung Selayar, Kotabaru, kedapatan pesta nyedot sabu.
Selain Zul, Kades Tanjung Sungkai dan Sab, Kades Teluk
Kemuning, turut pula diamankan MZF, staf
honorer di Kelurahan Baharu.
“Mereka kita amankan di mess kades karena pesta sabu,
Jumat akhir Januari lalu,:” jelas Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin,
yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/2).
Terungkapnya kasus nyabu bareng 2 oknum kades dan staf
honorer keluharan itu, sambung AKBP Andi Adnan, berawal dari laporan masyarakat
yang kemudian ditindaklanjuti petugas di lapangan.
“Tes urine yang dilakukan setelah penangkapan, hasilnya
positif. Sementara barang bukti yang disita, dua bong, 4 buah pipet dan satu
plastik klip yang masih ada sisa sabunya,” ujar kapolres.
Sedang untuk pasal yang diganjarkan, lanjut AKBP Andi
Adnan, pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun
penjara.
Sementara informasi lain yang diperoleh, kedua kades
tersebut salama aktif di ke penguruan Asosiasi Kepala Desa Kotabaru.
Sebelum terjadi penangkapan, menurut Kades Lontar Utara, Sakka, kedua rekannya itu baru tiba dari
Kotabaru menemui salah satu pengusaha membicarakan pembangunan di desa
masing-masing.
“Namun tidak lama kemudian setelah keduanya tiba di mess,
banyak datang polisi dan melakukan penggeledahan,” ujar Sakka.
Bahkan, menurut Sakka, semua yang ada di mess dilakukan
tes urine. Namun yang positif, dua 2 kades dan satu staf honorer. (her/foto: ilus)