JAKARTA, banuapost.co.id– Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PusHAM-UII) Yogyakarta, menjajaki kerja sama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, dalam peningkatan SDM.
“Kami kedatangan tamu dari PusHAM UII, mengajak kerja sama
di bidang pelatihan-pelatihan, terutama yang berkaitan dengan Hak Asasi
Manusia,” ujar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan
RI, Setia Untung Arimuladi, usai menerima rombongan tamunya, Selasa (10/3).
Rombongan PusHAM-UII dipimpin Dewan Penasehat, Busyro Muqodas, mantan KY, Suparman Marjuki, Eko
Riyadi, dan Derpan Heryansyah, serta perwakilan Norwegian
Centre for Human Rights (NCHR)-UIO, Aksel Tomte.
Untung yang juga sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa
Indonesia (PJI), mengapresiasi kedatangan tamu dari PusHAM-UII yang
menginisiasi untuk kerja sama meningkatkan kompetensi, khususnya para jaksa.
“Kami sangat mengapresisasi kehadiran beliau-beliau ke badiklat
untuk mengajak kerja sama dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM, khususnya
para jaksa,” tandas Untung.
Sementara Direktur PusHAM-UII Yogyakarta, Eko Riyadi, tak
menampik kunjungan ke dadiklat dalam rangka mengajak kerja sama pelatihan-pelatihan.
“Kami sedang mengembangkan metodologi hukum membahas HAM
dan sedang menginisiasi kerja sama dengan Kejakgung dan MA dalam konteks
penelitian dan pendidikan bagi hakim dan bagi jaksa,” jelasnya.
PusHAM-UII, sambung Eko, nantinya akan melakukan riset dan melakukan publikasi buku bersama,
kemudian akan melakukan pelatihan-pelatihan bagi jaksa dan hakim.
“Lebih banyak akan melakukan pelatihan dan training,”
imbuh Eko. (yb/red/foto: ist)