PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Mentaati pembatasan sosial, sebagaimana imbauan pemerintah dalam penerapan physical distancing, Pemprov Kalteng keluarkan kebijakan.
Informasi berupa siaran pers secara live melalui media sosial untuk menyampaikan hal-hal yang bersifat khusus, dilakukan 3 kali dalam seminggu.
“Sementara 4 hari lainnya, untuk update data bisa dipantau melalui website resmi https://corona.kalteng.go.id,” ujar Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, H Sugianto Sabran, kemarin.
Gubernur Kalteng ini mengaku informasi perkembangan penyebaran dan penanganan kasus Covid-19, selalu menjadi perhatian masyarakat.
Terutama untuk mengetahui perkembangan terkini dan bagaimana upaya pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 dengan serius.
“Namun sebagai wujud implementasi dari physical distancing, kebijakan terpaksa dilakukan,” tegasnya.
Karena apapun upaya yang dilakukan, lanjut gubernur, apabila tidak ditaati, termasuk untuk tidak berkumpul dan tidak berkerumun serta tidak kontak fisik, semua upaya tidak akan membuahkan hasil.
Terlebih lagi, menurut Sugianto, tugas ketua gugus bukan hanya terbatas menangani fenomena korona. Namun juga selaku Gubernur, harus memastikan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
“Termasuk penanganan dampak sosial dan ekonomi, seperti ketersediaan pangan, menurunnya pendapatan masyarakat, PHK dan lain-lain, harus ditangani bersamaan dan serius,” imbuhnya. (yb/din/foto: ist)