BANJARBARU, banuapost.co.id– Pemprov Kalsel, kabupaten dan kota, mengglar rakor dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (13/4).
Rakot ini dalam rangka rencana mekanisme pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disesuaikan dengan kondisi Covid-19.
Sekda Tala, Dahnial Kifli, yang berhadir dalam rapat koordinasi itu, membenarkan semua mekanisme pemeriksaan keuangan menyesuaikan dengan kondisi yang tengah dialami akibat penyebaran Covid-19.
“Salah satunya penundaan penyampaian ke DPRD. Begitupun dengan ke BPK, juga akan dilakukan negosiasi untuk menyesuaikan jadwal pemeriksaanya,” ujar Dahnial.
Ke depan, sambung Dahnial, sistem pemeriksaan yang dilakukan berbeda dari biasanya. Yaitu dengan menunjuk perwakilan pemerintah daerah yang secara bergantian membantu menghubungkan apabila BPK memerlukan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan.
Kemudian jika diperlukan bukti fisi,k maka diperlihatkan melalui video call dan dokumen-dokumen itu bisa dikirimkan melalui email.
“Jadi kita menghimpun data-data yang diperlukan sesuai dengan petunjuk BPK. Intinya, pemeriksaan BPK tetap dijalankan, tetapi mekanismenya sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi,” jelasnya.
Dalam rapat koordinasi itu, Pemprov Kalsel meminta penjelasan terkait penanganan Covid-19. Baik dari pembentukan gugus tugas yang baru, pergeseran anggaran, kemudian peran satgas-satgas di desa, strategi-strategi pencegahan serta pengadaan APD. (zkl/foto: ist)