BANJARMASIN, banuapost.co.id– Wakil Rakyat atau anggota DPR, entah provinsi, kabupaten atau kota, merupakan negarawan. Karena itu tindak tanduk dan ucapannya pun, sangat jauh dari rasa benci dan emosi.
‘Tensi tinggi’ sempat diperlihatkan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, yang akhirnya mau menemui puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang berunjuk rasa di Depan Gedung DPRD Kalsel, Senin (13/7).
Sebelum ditemui politisi Partai Golkar itu, pendemo yang mengusung misi penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, sempat ditemui anggota DPRD lainnya, Karlie Hanafi Kalianda.
Karena ‘ngotot’ ingin ditemui orang paling wahid di Rumah Banjar itu, Supian HK yang juga Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel itu, akhirnya muncul.
Tidak di ruang kerja atau ruang rapat, dialog berlangsung lesehan tengah Jl Lambung Mangkurat, depan Gedung DPRD Kalsel, dalam pengamanan personel Polri lengkap dengan tameng anti hura hara dan mobil lapis bajanya.
Jauh sebelum tuntutan menolak RUU Omnibus Law disuarakan para mahasiswa, menurut Supian HK, DPRD Kalsel melalui Komisi IV sudah menyampaikan penolakan ke DPR RI, karena RUU tersebut tidak berpihak ke pekerja.
Namun penjelasan Ketua DPRD Kalsel ini, seperti tidak mendapat apresiasi. Sebaliknya mahasiswa merasa tuntutan yang diusung sebelumnya, tidak ditindaklanjuti para wakil rakyat itu.
Merasa jerih payah Komisi IV DPRD Kalsel yang sudah menyampaikan penolakan ke DPR RI tidak dipercaya mahasiswa, ‘tensi’ Supian HK pun naik. Sebab diterima tidaknya penolakan RUU Omnibus Law, itu ranah DPR RI.
“Saya ini tidak bodoh. Begini ini saya S3,” ucap Supian HK dengan nada tinggi.
Seperti diketahui, S3 (Doktor) adalah gelar akademik tertinggi yang dapat diberikan kepada seseorang yang menempuh pendidikan yang diperoleh dari perguruan tinggi.
Sementara Ketua Komisi IV, Luthfi Saifuddin, yang mendampingi, mengamini penjelasaan Ketua DPRD Kalsel telah menyampaikan penolakan terhadap RUU tersebut.
“Dewan Kalsel sudah menolak RUU itu. Tapikan itu ranahnya pusat, maka disana yang menentukan,” timpal Supian HK.
Menurut Lutfi, RUU Omnibus Law akan merugikan pekerja. Karena penggajian, jaminan sosial para pekerja, dihilangkan.
Sedang koordinator aksi, Iqbal Hambali, minta dewan provinsi maupun di kabupaten/kota, menolak RUU ini.
“Karena itu kami minta ketegasan dewan provinsi, kabupatan atau kota, untuk menolak Omnibus Law dengan pernyataan resmi. Kami juga meminta komitmen dewan provinsi untuk segara menggelar dialog virtual bersama DPR RI serta Pemprov Kalsel,” katanya.
“Jika rencana 15 Juli ini tidak ada dialog virtual soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, kami akan melakukan aksi susulan pada 16 Juli mendatang,” ancam Iqbal. (oie/foto: olivia)