BANJARMASIN, banuapost.co.id– Memanfaatkan pandemi Covid-19 sejak tiga bulan lalu, komplotan maling sepeda motor lintas kabupaten-kota di Kalsel, digulung.
Dua di antara kawanan maling ini, pasangan suami istri, Gun alias Bongkeng (35) dan Pit (20). Keduanya warga Gg Permata, Jl Laksana Intan, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.
Sedang dua pelaku lainnya, AM (45), warga Gg Muhajirin, Jl Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Timur, dan Rab alias Roni (42), warga Tamban Pal 2, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
“Pelaku merupakan sindikat yang sudah lama kita intai,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, di dampingi Kasatreskrim AKP Alfian Tri Permadi, saat pers rilis, Senin (20/7) siang.
Komplotan ini, sambung kapolresta, tercatat dalam 20 laporan polisi (LP) di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, 4 LP di wilayah hukum Polres Banjarbaru, 2 LP di wilayah hukum Polres Banjar dan 2 LP di wilayah hukum Polres Batola.
“Aksi di 20 TKP itu mereka lakukan dalam rentang waktu 3 bulan selama pandemi Covid 19 ini,” jelas Kombes Rachmat Hendrawan.
Dari puluhan LP itu, lanjut kapolresta, diamankan 9 barang bukti sepeda motor oleh tim gabungan yang melibatkan Unit Reskrim Polsek dan Polresta Banjarmasin serta Resmob Polda Kalsel.
Sementara menurut Kasatreskrim AKP Alfian Tri Permadi, modus operandi para pelaku, yakni dengan menggunakan kunci letter T.
“Mereka biasanya menunggu dan mengintai. Saat korban lengah, baru pelaku beroperasi,” ujar Alfian.
Bahkan dalam melakukan aksinya, hanya membutuhkan waktu selama 30 detik. Ketika sepeda motor sudah diparkir, mereka langsung beraksi dan kabur.
Aksi pencurian kebanyakan dilakukan pada malam hari dengan sendiri-sendiri atau menjadi dua kelompok kecil berjumlah 2 orang.
“AM bersama Rab alias Roni, sementara Gun alias Bongkeng dengan istrinya, Pit,” jelas kasat.
Sepeda motor hasil curian biasanya dijual kepada langganan yang berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah.
“Biasanya motor hasil curian disimpan dulu, nanti ada yang ngambil,” imbuh kasat.
Salah satu pelaku, Pit mengaku, sepeda motor hasil curian itu dijual seharga Rp 3 juta per unit. Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Untuk sehari-hari banyak yang diongkosi, anak suami ulun dengan istri terdahulu ada 4, saya juga sudah ada 3 anak,” katanya.
Sementara sang suami, Gun mengaku tidak tega mengajak istrinya. Hanya sang istri tidak mau ditinggal dan ingin ikut.
“Sudah disampaikan resikonya, tapi dia yang kepingin ikut,” ujar Bongkeng. (emy/foto: deny yunus)