JAKARTA, banuapost.co.id– Kasus terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona yang dilaporkan 32 provinsi sepanjang Sabtu (25/7) hingga pukul 12:00 WIB, tercatat sebanyak 1.868. Dengan penambahan itu, Covid-19 Indonesia terakumulasi menjadi 97.286 orang.
Mengutip data situs covid19.go.id, pasien sembuh per hari ini bertambah 1.781. Sehingga totalnya menjadi 53.945 orang. Sementara data pasien meninggal dunia ada 89, hingga menjadi 4.665 kasus.
Sebelumnya, Jumat (24/7), Covid-19 Indonesia sebanyak 95.418 kasus. Jumlah pasien yang sembuh 53.945 orang. Sedang jumlah yang meninggal dunia, 4.665 kasus.
Berikut sebaran 1.868 kasus baru dari 42 provinsi: DKI Jakarta: 376, Jawa Timur: 310, Sulawesi Selatan: 136, Jawa Tengah: 191, Kalimantan Selatan: 118, Gorontalo: 102, Jawa Barat: 73, Kalimantan Tengah: 67, Kalimantan Timur: 62, Bali: 56, Sulawesi Utara: 54, Sumatera Utara: 51 kasus.
Kalimantan Utara: 48, Papua: 40, Maluku Utara: 37, Nusa Tenggara Barat: 33, DI Yogyakarta: 17, Sumatera Selatan: 17, Sulawesi Tenggara: 17, Sulawesi Barat: 12, Sumatera Barat: 12, Aceh: 6, Kalimantan Barat : 6, Maluku : 6, Banten: 5, Riau: 5, Bengkulu: 4, Kepulauan Riau: 3, Bangka Belitung, Jambi, Lampung dan Papua Barat, masing-masing 1 kasus.
Sementara, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur, tidak ada melaporkan tambahan kasus baru.

Sedang perkembangan penanganan virus korona per hari ini, dilaporkan ada 54.752 kasus suspek yang dipantau pemerintah.
Kasus suspek adalah definisi operasional baru yang digunakan pemerintah. Istilah ini diatur dalam Keputusan Menkes RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Selain suspek, istilah baru lainnya, kasus probable, kasus konfirmasi dan kontak erat. Istilah ini menggantikan istilah yang sebelumnya dipakai, yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: gopal)